• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Mitra FKLL Provinsi Kepri Gelar Rapat Peningkatan Kualitas dan Optimalisasi Tertib Lalu Lintas untuk Pencegahan Fatalitas Laka Lantas

Azam by Azam
Juli 29, 2026
in Batam
Mitra FKLL Provinsi Kepri Gelar Rapat Peningkatan Kualitas dan Optimalisasi Tertib Lalu Lintas untuk Pencegahan Fatalitas Laka Lantas
434
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Jasa Raharja dan Polresta Barelang sebagi bagian Mitra Forum Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepri dan Kota Batam yang selalu berkolaborasi dalam menekan jumlah kecelakaan yang ada, berbagai macam program keselamatan transportasi selalu dicanangkan dan digelar bersama agar terciptanya Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Wilayah Kota Batam.

Jasa Raharja Kanwil Kepri dan Polresta Barelang melaksanakan Focus Group Discussion untuk mengevaluasi dan menampung segala inisiasi dan tindakan perbaikan dalam pencegahan fatalitas laka lantas yang efektif, setiap instansi memiliki ide dan gagasan serta tanggung jawab dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran dan fatalitas cidera.

Kegiatan ini dipimpin oleh Dirlantas Polda Kepri KBP Gathut Bowo Supriyono S.H., S.I.K., M.Si didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Kepulauan Riau Ibu Rikka Inri Dalosa, S.Si, Mba, Bangga Ariadji Koordinator Insfrastruktur BP Batam, serta jajaran pejabat dan stakeholder mitra BPTD Kelas II Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Kota Batam, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan RRI Kota Batam.

Kegiatan ini berfokus pada penanganan top 3 kecamatan yang menjati Titik Rawan Kecelakaan di Kota Batam yaitu Batam Kota, Sagulung, dan Sekupang kemudian merucut pada jalan dengan tingkat kecelakaan tertinggi antara lain Jl. Sudirman, Jl. Ahmad Yani, Jl. Gajah Mada, Jl. Letjend Suprapto dan Jl. Brigjend Katamso.

Rikka Inri Dalosa Jasa Raharja menyampaikan “Jasa Raharja tidak ingin hanya sebagai pemberi santunan namun siap mendukung stakeholder dalam upaya pencegahan fatalitas korban laka lantas, bedasarkan data internal kita bahwa sepanjang Jl. Letjend Suprapto adalah jalan dengan tingkat laka lantas tertinggi yaitu 85 kasus, diikuti oleh Jl. Sudirman dengan 75 kasus kemudian Jl. Gajah Mada dengan 52 kasus.”

Dirlantas Polda Kepri KBP Gathut Bowo Supriyono S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan ucapan terima kasih atas kolaborasi kegiatan FKLL hari ini bertujuan untuk memiliki kesatuan action plan untuk fokus pada penurunan jumlah angka kecelakaan yang terjadi di Kota Batam.

Karakteristik kecelakaan didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) dan melibatkan masyarakat usia produktif dengan Faktor Penyebab Kecelakaan ​Terdapat 10 poin utama penyebab kecelakaan, di antaranya pelanggaran aturan lalu lintas dan perilaku ugal-ugalan, ​kendaraan tidak laik jalan atau mengalami kerusakan saat berkendara, kendaraan Over Dimensi Over Loading, ​faktor infrastruktur seperti jalan rusak” ucap Dirlantas Polda Kepri.

“Disamping fokus kita edukasi/sosialisasi kamseltibcarlantas, kita perlu untuk mengaktifkan penanganan laka sesuai Pilar ke-5 (Post Crash) dari Dinkes dan Jasa Raharja dan Kami menyarankan kepada Disdik agar saat penerimaan siswa baru (undang orang tua) untuk menyampaikan sosialisasi tertib berlalu lintas khususnya anak-anak sekolah tidak membawa kendaraan ke sekolah.

Rikka menjelaskan “Tingginya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Data Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Kepri sampai dengan Juni 2026 Kota Batam menunjukkan bahwa jumlah korban kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 35,71% atau 1562 jiwa, sementara jumlah kejadian kecelakaan meningkat sekitar 36,07% atau 1045 kejadian. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan keselamatan lalu lintas menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kota”.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang menambahkan “Terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas akan diusulkan pemasangan pita kejut (rumble strip) pada titik-titik tertentu, khususnya setiap beberapa kilometer di ruas Jalan Fly Over Madani, sebagai upaya mengurangi kecepatan kendaraan, Pita kejut yang saat ini ada dinilai masih kurang efektif sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap desain maupun penempatannya agar pengendara benar-benar mengurangi kecepatan”.

Rikka menambahkan “ Setuju akan hal tersebut, harapannya tim FKLL mampu membuat perubahan yang berdampak pada penurunan laka lantas dan fatalitas korban kecelakaan.”

“Jasa Raharja Wilayah Kepri turut merencanakan program keselamatan transportasi seperti program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalin), PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat), Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Gratis, Sosialisasi sektor wilayah dan kelompok masyarakat, safety campaign & SMS Blast black spot, kegiatan rampchek dan razia Dalrikwas serta kegiatan pencegahan dan keselamatan transportasi lainnya yang biasa dikolaborasikan dengan mitra FKLL Kepri”. Tambah Bandesa

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatnya kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan di jalan baik dari sisi faktor manusia dan jalan raya Kota Batam.

Adapun hasil kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas ini memiliki action plan yang dapat direncanakan dan direalisasikan secara berkala di wilayah Kepulauan Riau sebagai langkah konkret menuju sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.

Jasa Raharja sebagai badan usaha milik Negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)

Azam

Azam

Related Posts

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas
Nasional

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

Juli 29, 2026
Jasa Raharja Kepri Dorong Peran Aktif HR Kawasan Industri Batamindo dalam Pelaporan Kecelakaan Lalu Lintas
Batam

Jasa Raharja Kepri Dorong Peran Aktif HR Kawasan Industri Batamindo dalam Pelaporan Kecelakaan Lalu Lintas

Juli 28, 2026
Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
Nasional

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

Juli 25, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved