Kelurahan Sungai Lumpur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tahun 2021, untuk pembangunan tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Madrasah Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Kamis (28/1/2020) pagi.
Musrenbang tersebut mengangkat tema, “Percepatan Pembangunan Berkualitas Menuju Masyarakat Sejahtera Berdaya Saing dan Berbudaya” yang digelar Lurah Sungai Lumpur bersama LPM, juga dihadiri RT/RW, LAM, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas, TP PKK Kelurahan, Ibu-ibu Majelis Ta’lim, Pengurus Posyandu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Staff Kelurahan Sungai Lumpur.
Mewakili Camat Singkep, Agustiar, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Ema Yani membuka secara resmi musrenbang Kelurahan Sungai Lumpur menyampaikan, ini merupakan kegiatan rutinitas awal tahun, baik itu, Kecamatan, Kabupaten maupun Pusat, yang dilaksanakan setiap tahun untuk menampung aspirasi masyarakat, apakah itu, pembangunan atau pemberdayaan.
“Setiap musrenbang baik desa maupu kelurahan yang sering diusulkan adalah pembangunan, tapi tidak ada dari kegiatan pemberdayaan, dalam pembangunan tersebut kita membangun infrastruktur, padahal dalam pemberdayaan kita juga ada, seperti pertanian dan perikanan,” kata Ema Yani, di depan para peserta musrenbang Kelurahan Sungai Lumpur.
Semestinya, jelas Ema Yani, musrenbang tidak hanya fokus pada pembangunan, namun juga dari pertanian dan perikanan, karena tentunya tidak semua masyarakat yang bekerja di bidang pembangunan, tapi juga ada yang dari pertanian dan perikanan.
“Jadi diharapkan usulan tersebut tidak hanya terfokus pada pembangunan, tapi juga ada dari pertaian dan perikanan, karena ada dari kita yang berprofesi sebagai petani dan juga nelayan,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Sungai Lumpur, Ahmad Bayhaki mengatakan, memang dalam menggelar musrenbang ini, sebenarnya kita ingin membuat yang lebih besar dan ramai lagi, sehingga aspirasi dari masyarakat yang dapat kita serap atau pun diketahui, namun akibat dari Covid-19 ini dalam melakukan pertemuan kita dibatasi, dikarenakan pendemi ini belum berakhir.
“Kelurahan Sungai Lumpur terdiri dari 7 RW dan 24 RT, yang terbagi menjadi 3 wilayah yakni, Sungai Lumpur, Bukit Kabung dan Telex,” papar Lurah Sungai Lumpur.
Untuk diketahui dari 43 usulan RT/RW pada tahun lalu, hanya terdapat 5 usulan yang menjadi prioritas kelurahan, yang akan diusulkan pada musrenbang kecamatan.
Untuk 5 usulan tersebut, semuanya adalah usulan pembangunan berbentuk fisik, padahal banyak yang bisa usulkan, seperti perikanan, perkebunan atau yang lainnya.