[rev_slider alias=”iklan1″][/rev_slider]
Batam — Sempat diadukan ke Polsek tapi belum ada tindakan dan tak mengubah aksi perjudian, akhirnya masyarakat kota Batam adukan ke Kabareskrim Mabes Polri melalui pengaduan online.
Atas laporan masyarakat ke Kabareskrim akhirnya tujuh orang warga sipil dan satu orang oknum aparat komplotan penjudi dadu goncang diringkus oleh jajaran aparat gabungan Polda Kepri Polresta Barelang, Polsek Batu Ampar dan Pom Lanal Batam di komplek Jodoh Square Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batuampar Batam. Jumat (7/9)
Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) H Arief Sulistyanto MSi mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya melalui email aduan online pada Selasa (04/9) tentang adanya perjudian dadu goncang yang sudah berlangsung lama dilokasi tersebut, laporan itu tak mengubah aksi perjudian dan nyaris tidak ada tindakan apapun meski warga telah melaporkan ke Polsek Batu Ampar.
“masyarakat mengadu melalui email kabareskrim2018@polri.go.id tentang adanya perjudian dikawasan batu ampar batam, masyarakat juga telah mengadukan ke polsek tapi belum ada tindakan” kata Arief Sulistyanto saat dihubungi pada Sabtu (8/9/2018)
Direskrimum Polda Kepri yang menerima surat elektronik langsung melakukan penyelidikan dan penindakan, serta melaporkan kembali ke Kabareskrim Mabes Polri telah diringkusnya delapan komplotan penjudi dadu goncang yang terdiri dari tujuh orang warga sipil satu orang oknum aparat beserta barang bukti.
(Qky/pras)
[rev_slider alias=”iklan1″][/rev_slider]