LINGGASATU.COM — Beredarnya obat palsu dibeberapa apotik dikawasan Jabodetabek, Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi menyampaikan keluhan terkait pemilik jaringan apotek dan toko obat. Menurutnya sebagai yang paling dekat dengan masyarakat, apotek dan toko obat seharusnya menyeleksi produk sebelum menjualnya pada konsumen.
“Apotek dan toko obat seharusnya bisa membedakan produk yang asli dan tidak. Karena masyarakat sulit mengetahui perbedaannya, apalagi dengan kemasan obat palsu yang makin mirip produk asli,” kata Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Vincent Harijanto, Rabu (24/7/2019).
Diketahui beredarnya obat palsu di 197 apotik tersebut salah satunya melibatkan Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Jaya Karunia Investindo (JKI), yang pemiliknya memproduksi dan mendistribusi obat palsu ke beberapa apotek.
Menurut Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi ini perbedaan obat palsu tersebut ketara dari harganya yang ditawarkan oleh Pedagang Obat Farmasi (PBF) kepada apotik dan toko obat, Ia meminta pengusaha apotik dan toko obat jangan tergiur oleh harga murah yang ditawarkan seharusnya kita curiga kenapa harganya lebih murag dari standart yang telah ditetapkan.
“Misalnya biasa beli 10 boks, eh tiba-tiba dibilang kalo beli 20 boks dapat diskon 30 persen. Yang seperti ini harus dicurigai, karena mana bisa PBF ngasih diskon sebesar itu. Boleh saja tertarik beli, tapi harus dipikirkan lagi,” kata Vincent.
Hal lain yang wajib diperhatikan adalah kemasan produk ketika sampai di apotik dan toko obat. Produk obat asli mengikuti standar dalam Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Pemalsu biasanya akan membuat serapi mungkin hingga terlihat seperti yang asli, sehingga tak ada salahnya lebih jeli memperhatikan kemasan produk obat. (FKR)
Source : Detikhealth