Linggasatu.com — Partai Nasdem menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Legislatif 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten lingga, Senin (15/7).
Sebanyak 20 Bacaleg didaftarkan oleh Raja Mucksin sekretaris DPD Partai Nasdem Lingga, yang di dampingi Naziruddin wakil ketua DPD partai Nasdem Lingga.
Zulyadin selaku Komisioner KPU Lingga langsung mengecek sejumlah persyaratan termasuk syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
“Alhamdulillah sudah lengkap temasuk keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, Kami menerima pendaftaran ini sembari memverifikasi berkasnya,” kata zulyadin.
Sementara Naziruddin,wakil ketua 1 DPD partai Nasdem mengaku puas dan bersyukur telah berhasil mendaftar 20 Bacaleg nya di KPU Lingga.
Kita hari ini sudah mendaftarkan bacaleg dari DPD partai Nasdem Kabupaten Lingga, kita mendaftarkan lengkap 20 orang bacaleg yang terdiri dari 3 dapil, yakni dapil 1 ada 6 orang bacaleg dan dapil 2 ada 4 orang bacaleg serta dapil 3 ada 10 orang bacaleg, dengan jumlah 20 orang bacaleg yang di sesuaikan dengan jumlah kursi di DPRD Lingga. Serta kami dari DPD partai Nasdem juga sudah memenuhi keterwakilan perempuan, yakni 30 persennya, ungkap Nazarudin yang juga sekaligus anggota DPRD Lingga.
Udin menambahkan, kami dari DPD partai Nasdem merasa kaget ketika mengetahui kami adalah partai pertama yang mendaftar ke KPU, sementara waktu pendaftaran hanya tinggal 2 hari kedepan, yakni 17 juli, jadi harapan kami dari DPD partai Nasdem Lingga semoga nanti juga mendapat hasil yang pertama pula dari perolehan suara di pileg 2019 mendatang. ujar Udin
(Rangga)