• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Info Kesehatan

Pemerintah Resmi Izinkan Vaksinasi Pada Usia 60 Keatas, Komorbid, Penyintas dan Ibu Menyusui

Vee by Vee
Februari 13, 2021
in Info Kesehatan
451
VIEWS

Pemerintah Indonesia secara resmi mengizinkan pemberian vaksin COVID – 19 bagi kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID – 19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.

Hal itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional, keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID – 19 pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas COVID – 19 serta Sasaran Tunda yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit per tanggal 11 Februari 2021.

Adapun pemberian vaksinasi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID – 19 yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Pemerintah Resmi Izinkan Vaksinasi Pada Usia 60 Keatas
kelompok lansia, vaksin diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari

Pada kelompok lansia, vaksin diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari, sementara untuk kelompok komorbid seperti hipertensi, vaksin bisa diberikan dengan syarat tekanan darah di bawah 180/110 mmHg.

Pada penderita Diabetes, vaksinasi bisa diberikan sepanjang belum ada komplikasi akut, dan bagi penyintas Kanker vaksinasi dapat diberikan dibawah pengawasan medis.

Sementara penyintas Covid-19 jika sudah dinyatakan sembuh minimal 3 bulan, maka dapat diberikan vaksinasi Covid – 19 dan bagi Ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi.

Pemerintah Resmi Izinkan Vaksinasi Pada Usia 60 Keatas
kelompok komorbid seperti hipertensi, vaksin bisa diberikan dengan syarat tekanan darah di bawah 180/110 mmHg

Seluruh peserta vaksinasi SDM Kesehatan yang sebelumnya tertunda akan diberikan informasi agar datang ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa ulang dan divaksinasi.

Menyusul dengan keputusan ini, Kementerian Kesehatan meminta daerah untuk melakukan pengkinian aplikasi PCare dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda.

Pemerintah Resmi Izinkan Vaksinasi Pada Usia 60 Keatas
Penyintas Covid-19 jika sudah dinyatakan sembuh minimal 3 bulan, maka dapat diberikan vaksinasi Covid – 19 dan bagi Ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi

Pos Pelayanan Vaksinasi juga diminta untuk menyediakan kit anafilaksis, serta harus berada dibawah tanggungjawab Puskemas maupun Rumah Sakit setempat.

Pesan ini disampaikan oleh Kemenkes RI dan disampaikan kembali oleh Puskesmas Dabo Lama

Tags: ibu menyusuikelompok lansiakomorbidpenyintas covidPuskesmas Dabo LamaVaksinasi Covid
Vee

Vee

Related Posts

Lingga

500 Guru di Lingga Telah di Suntik Vaksin

Maret 31, 2021
Lingga

Polres Lingga Gelar Vaksinasi Dosis Pertama

Maret 2, 2021
Berita

Hari Ini, 57 Nakes Puskesmas Dabo Lama Disuntikkan Vaksin Sinovac

Februari 2, 2021

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved