Linggasatu.com | Dabo — Hampir satu minggu lebih libur Lebaran Idul Fitri yang diberikan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Lingga memastikan mulai besok seluruh instansi pemerintah sudah berjalan seperti biasanya.
Setda Kabupaten Lingga Juramadi Esram mengatakan, aturan ini diberlakukan untuk semua jajaran, tidak ada alasan bagi ASN, PTT dan THL tidak hadir dihari pertama masuk kerja. Rabu (20/06/2018)
“kita akan menindak tegas jika ada yang mangkir tanpa alasan yang tepat, kecuali mereka yang benar-benar dapat memberikan alasan yang masuk akal dan dilengkapi dengan surat keterangan dari pihak yang berkompeten” ujar Juramadi Esram.
Apel bersama hari pertama masuk kerja Pemerintah Kabupaten Lingga, digelar di Dua tempat yakni di Dabo dan di Daik, melalui apel ini sekaligus akan dilakukan sidak secara langsung kepada ASN di masing masing OPD dengan cara melakukan absebsi satu persatu, kata Juramadi Esram.
“Jika kedapatan ada yang mangkir yang bersangkutan melalui Inspektorat dan Bkd langsung kita proses, pemerintah sudah memberikan libur panjang, selain itu pemerintah juga telah memberikan gaji 13 bulan plus THR, jadi tidak ada alasan bagi PNS yang tidak masuk, kecuali sakit” tegasnya
Untuk di daik apel dilaksanakan di halaman kantor bupati dipimpin langsung oleh Bupati Lingga, Sementara untuk di Dabo, apel dilaksanakan di Gedung Nasional dipimpin oleh Wakil Bupati Lingga.
(Rangga)