Linggasatu.com — Pemerintah Kabupaten Lingga gelar sosialisasi pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, kegiatan ini digelar diruang serba guna Hotel One Dabo Singkep. Selasa (7/8/2018)
Mewakili Bupati Lingga Alias Wello dalam pembacaan amanat Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Yusrizal S.H menyampaikan, pentingnya disosialisasikan dan pemahaman tentang empat pilar berbangsa dan bernegara tersebut, mengingat akhir- akhir ini kehidupan berbangsa dan bernegara mulai memilukan dan memprihatinkan dengan persoalan yang menjurus ke anarkis bahkan kriminalitas.
Khususnya bagi generasi muda selaku penerus bangsa, dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat maka setiap warga negara harus memahami secara utuh dan benar tentang nilai-nilai kebangsaan yang akan memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara. persatuan dan kesatuan bangsa ini harus terus dipelihara dan diperjuangkan, agar negara terus bersatu dalam NKRI.
Dikatakan Yusrizal, Empat pilar kebangsaan yakni :
- Pancasila adalah dasar negara falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah landasan konstitusional dan bernegara.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah konsensus yg harus dijaga keutuhannya.
- Bhinneka Tunggal Ika adalah semangat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dikatakannya, Pemprov Kepri mengapresiasi dan memyambut baik sosialisasi 4 konsensus dasar negara ini yang menjadi pilar kebangsaan, Namun empat pilar tidak langsung digunakan sejak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai amar no 100/PUU- XI/2014, yang membatalkan frasa.
“empat pilar berbangsa dan bernegara, dalam pasal 34 ayat (3b) huruf a Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik,” ungkap Yus.
Harapannya, konsensus bersama itu tidak hanya sekedar sosialisasi namun juga dapat memberikan pendidikan politik, terlebih agar dapat diinternalisasikan dan diimplementasikan nilai-nilai kebangsaannya dalam kehidupan berbangsa sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air serta berjiwa Bhineka Tunggal Ika.
“Teks pancasila tetap sama sejak 1945 sebagai ideologi negara tetapi tafsirnya harus senantiasa kontektual, sesuai demokrasi yang berkembang” ujarnya