LINGGASATU.COM — Guna membahas kesiapan pemerintah daerah mengenai penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif tahun 2019, pemprov Kepri menggelar Rapat Kerja di Tanjungpinang, (27/03/2019).
Acara yang digelar di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau ini, merupakan rapat kerja antara Gubernur Kepri bersama dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepri.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Kepri yang dalam hal ini mewakili Gubernur, Setda Provinsi Kepri, Bupati dan Walikota beserta Sekretaris Daerah se-Kepulauan Riau, dan juga para Kepala OPD terkait se-Kepri.
Disamping membahas kesiapan masing-masing Kabupaten/Kota mengahadapi pesta demokrasi yang akan berlangsung 20 hari kedepan, pertemuan ini juga bertujuan untuk membahas Laporan Kemajuan Pembangunan masing-masing daerah di Tahun 2018 yang lalu, serta mengupas usulan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2020 dengan menggunakan APBD Provinsi Kepri.
Dari semua usulan yang ada Wakil Gubernur Kepri Isdianto menyebutkan bahwa, semua usulan dari masing-masing Kabupaten dan Kota, akan diakomodir berdasarkan skala prioritas dan anggaran yang tersedia.
“Jika anggaran kita tak mampu mengakomodirnya, maka usulan tersebut akan kita ajukan dengan menggunakan anggaran APBN nantinya,” kata Wakil Gubernur
Khusus untuk pelaksanaan Pilpres dan Pileg, dirinya mengharapkan, semua prosesnya bisa berjalan dalam kondisi yang aman, tertib dan dalam kondisi yang kondusif. Partisipasi pemilih di Provinsi Kepri bisa mencapai angka yang ditargetkan pemerintah, yakni sekitar 77,5 persen dari total partisipan.
Selain membahas kesiapan Pilpres dan Pileg, pada rapat kerja kali ini, hadir nara sumber
dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah, DR.Ir.Muhammad Hudori, M.Si yang memaparkan tentang Standar Pelayanan Minimal yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Kabupaten/Kota di Indonesia. SPM tersebut adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang wajib dirasakan oleh setiap warga negera. Hal ini sesuai dengan apa yang tertuang dalam PP No. 2 Tahun 2018, serta Permendagri No.100 tahun 2018. Adapun Pelayanan Minimal yang dimaksud tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, serta Trantibum Lintas dan Sosial.
“Jadi tidak boleh ada satu pun kegiatan tanpa perencanaan dalam pembangunan daerah yang kesemuanya tercantum dalam RPJMD, Renstra PD, RKPD, Renja PD dan APBD. Mulai perencanaan sampai penganggaran, ada dalam satu kesatuan,” tegas Dirjen Bina Pembangunan Daerah.
Sementara itu, Alias Wello selaku Bupati Lingga, dalam penjelasan presentasi mengenai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lingga 2020 memaparkan bahwa, saat ini diakuinya memang minim investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di Lingga, hal tersebut dikarenakan letak geografis dan bentangan alam yang terpisah-pisah antara satu pulau dengan pulau yang lainnya, yang dalam hal ini sangat mempengaruhi minat investor. Ditambah lagi dengan minimnya infrastruktur dan rentang waktu tempuh untuk mencapai Lingga.
Namun semua tantangan berat tersebut, tak jua membuat semangatnya surut, beliau tetap mantap bersikeras agar bagaimana Kabupaten Lingga bisa sejajar dengan Kabupaten/Kota lainnya.
Awe menyebutkan bahwa, prioritas pembangunan Kabupaten Lingga untuk tahun 2020 adalah berfokus kepada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan iklim investasi yang kondusif, pemantapan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat, serta peningkatan daya saing ekonomi dan pengembangan pusat kebudayaan Melayu.
Khusus untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan, saat ini ada 4 sektor unggulan yang menjadi titik konsentrasi yakni Pertanian dan Perkebunan, Perikanan, Peternakan dan Pariwisata.
“Alhamdulillah keempat sektor ini, sekarang sudah nampak progres pembangunannya, apalagi sekarang oleh Kementerian Pertanian, Lingga dijadikan sebagai sentra Lumbung Pangan daerah perbatasan,” katanya
Kemudian Ia menambahkan, saat ini pemerintah Kabupaten Lingga sendang fokus pada hilirisasi pengolahan pakan ikan serta produk turunannya.
Pada kesempatan ini juga, dirinya menyampaikan harapannya, agar dengan adanya rapat kerja ini, nantinya akan ada sinkronisasi program Kabupaten/Kota dengan program yang dibuat oleh Provinsi.
Untuk itu, dirinya berharap adanya dukungan regulasi dan anggaran dari pemprov Kepri, demi percepatan dan pertumbuhan ekonomi di bumi Bunda Tanah Melayu.
Tak kalah lantangnya, Alias Wello juga mengkritisi kebijakan provinsi Kepri yang bertentangan dengan aturan yang ada, sehingga berpotensi merugikan daerah, untuk itu beliau berharap untuk kedepannya, segala bentuk kebijakan yang akan dibuat agar dapat untuk didudukan bersama dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Terakhir, Kabupaten Lingga menyatakan kesiapannya dalam penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019. Untuk diketahui, saat ini DPT kita berjumlah 66.876, dengan total 352 TPS, jumlah Caleg 207 orang, dan pendistribusian surat suara ke TPS mulai 10 April 2019 mendatang.
Editor : Fikri