LINGGASATU.COM — Dianggap meresahkan dari bunyi knalpot kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing beberapa pengendara ditertibkan oleh petugas Kepolisian Resor Lingga oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lingga. Sabtu malam (01/06).
Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, SIK, MT melalui Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas mengatakan, kegiatan ini merupakan penertiban guna terciptanya rasa nyaman dan ketenangan bagi masyarakat, dan sekaligus menertibkan bagi pengendara pemula yang belum waktunya mengendara sepeda motor.
“Kita melakukan penertiban bagi pengguna kendaraan bermotor. Terutama kepada pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot racing” kata Kasat Lantas
Kegiatan yang dilakukan diseputaran jalan raya Dabo Singkep ini selain memberhentikan kendaraan yang mengunakan knalpot racing juga sekaligus memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Dalam kegiatan tersebut pihak kepolisian mendapati beberapa pengendara roda dua menggunakan knalpot racing dan dilakukan penindakan.
Pihak Kepolisian juga menghimbau kepada pengendara pengguna jalan raya untuk mematuhi aturan berkendara dan sama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Mari kita ciptakan kenyaman dan ketenangan bersama tentunya bagi pengendara agar patuhilah peraturan lalulintas dan utamakan keselamatan berkendara” ujar AKP Emsas
Editor : Fikri