LINGGASATU.COM — Pria penyewa Vannesa Angel akan dipanggil oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep, pria penyewa jasa prostitusi online (daring) akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kita jadwalkan pemeriksaan terkait dengan VA (Vanessa) bagi usernya (pemesan),” ujar Akhmad di Mapolda Jatim, Senin (28/01/2019)
Lebih lanjut, Yusep mengatakan di pemeriksaan itu nanti penyidik juga bakal mencari data guna mendalami peran pria tersebut dalam perkembangan kasus ini.
“Nanti kita lihat dari data digital yang kami dapatkan dan itu perkembangannya masih sebagai saksi,” kata dia.
Sebelumnya, Kasubdit V Cyber Crime Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harissandi pernah mengungkap bahwa pria pengguna jasa prostitusi online Vanessa adalah pria bernama Rian pengusaha tambang kelas kakap berusia 45 tahun yang memiliki lahan pertambangan di Lumajang, Jawa Timur.
Harissandi mengatakan pemeriksaan intens terhadap artis FTV itu dilakukan lantaran Vanessa diduga terhubung dengan sebuah jaringan prostitusi. Sementara Rian dilepas karena hanya berperan sebagai pelanggan.
“Kenapa lebih lama, kami ingin mengungkap jaringannya. Pengungkapan jaringan itu ya semuanya kami buka. Yang mengerti jaringan adalah muncikari dan saksi korban dua orang artis ini,” ujar Harissandi.
Editor : Sakti