Linggasatu.com | Dabo – Dalam Memperingati Hari Musik Nasional (HMN) 2018 yang tepat jatuh pada tanggal 9 Maret, ini pesan dari para musisi yang ada di Kabupaten Lingga.
Okta (33) pemilik sebuah distro dan salah satu anak muda penggagas geliat musik di Kabupaten Lingga, berharap agar musik di Kabupaten Lingga dapat sedikit perhatian dari Dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Lingga.
“kami berharap pemerintah bisa sedikit memperhatikan keadaan musik dan pemusik yang ada di lingga ini” begitu imbuhnya.
Ditambahkan Okta pria yang berpawakan kurus tinggi ini mengatakan beberapa kali kami buat event musik dan itu merupakan hasil jerih payah kami sendiri dan sumbangan dari kawan-kawan Band (pemusik) yang ada di seputaran Lingga.
“kami kesulitan untuk mendapatkan bantuan dana atau bantuan dari pemerintah dan prosedurnya berbelit-belit, jadi kami hanya bikin acara atau event seadanya yang kami mampu, karena para pemusik dan penikmat musik di kampung kita ini sangat membutuhkan wadah untuk mengekspresikan hobi dan bakat mereka” ujarnya pria yang akrab dipanggil Atok ini.
Lalu, apa makna dibalik peringatan hari tersebut?
Melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional (HMN) terbentuk atas dasar usulan dari Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).
Dalam KepPres tersebut juga disebutkan, bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Dengan adanya HMN, diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional.
(cr2)