LINGGASATU.COM — Subdit V Cyber Crime terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV, Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Berdasarkan hasil data digital forensik, polisi mengungkap 21 inisial artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online.
Mereka masing-masing berinisial BJ, N, AN, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, ESB, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH. Mereka akan dipanggil secara maraton oleh penyidik Subdit V Cyber Crime dengan status sebagai saksi.
- Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di HR Networking 2026
- Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026
- Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan
- Jasa Raharja dan BNPP RI Menandatangani MoU Perkuat Perlindungan dan Layanan Asuransi di Pos Lintas Batas Negara
- Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau Selenggarakan Upacara Hari Bela Negara ke-77 Bersama Jasa Raharja Putera
“Kami akan panggil artis dan model lainnya berinisial BJ, N, AN UY, PP, TA, SN, WA, RP, N EsB, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya. Mereka akan dipanggil secara berturut-urut,” terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Senin (21/1/2019).
Dikutip dari Okezone, Menurut Luki, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya fokus pada jaringan prostitusi online karena sangat besar. Polisi berkomitmen akan memberantas kasus ini sampai ke akarnya.
“Kami akan panggil mereka semua untuk menuntaskan kasus prostitusi online. Sehingga penyidik bisa beralih dalam penanganan kasus yang lain,” tandas Luki.
Editor : Ridho




