LINGGASATU.COM — Subdit V Cyber Crime terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV, Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Berdasarkan hasil data digital forensik, polisi mengungkap 21 inisial artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online.
Mereka masing-masing berinisial BJ, N, AN, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, ESB, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH. Mereka akan dipanggil secara maraton oleh penyidik Subdit V Cyber Crime dengan status sebagai saksi.
- 80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas
- Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara
- Pimpinan Jowo Manunggal Lingga Apresiasi Perkembangan Reog Di Lingga
- Bripka Hendri Hadir Dirumah Duka, Pererat Silaturahmi dan Rasa Empati Kepada Warga
- Polda Kepri Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas Polres Lingga Sebagai Tombak Utama Pelayanan Polri Ditingkat Desa
“Kami akan panggil artis dan model lainnya berinisial BJ, N, AN UY, PP, TA, SN, WA, RP, N EsB, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya. Mereka akan dipanggil secara berturut-urut,” terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Senin (21/1/2019).
Dikutip dari Okezone, Menurut Luki, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya fokus pada jaringan prostitusi online karena sangat besar. Polisi berkomitmen akan memberantas kasus ini sampai ke akarnya.
“Kami akan panggil mereka semua untuk menuntaskan kasus prostitusi online. Sehingga penyidik bisa beralih dalam penanganan kasus yang lain,” tandas Luki.
Editor : Ridho
