LINGGASATU.COM — Subdit V Cyber Crime terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV, Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Berdasarkan hasil data digital forensik, polisi mengungkap 21 inisial artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online.
Mereka masing-masing berinisial BJ, N, AN, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, ESB, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH. Mereka akan dipanggil secara maraton oleh penyidik Subdit V Cyber Crime dengan status sebagai saksi.
- Muhammad Awaluddin: Ekosistem Terintegrasi Kunci Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
- Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
- Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLL
- Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026
“Kami akan panggil artis dan model lainnya berinisial BJ, N, AN UY, PP, TA, SN, WA, RP, N EsB, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya. Mereka akan dipanggil secara berturut-urut,” terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Senin (21/1/2019).
Dikutip dari Okezone, Menurut Luki, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya fokus pada jaringan prostitusi online karena sangat besar. Polisi berkomitmen akan memberantas kasus ini sampai ke akarnya.
“Kami akan panggil mereka semua untuk menuntaskan kasus prostitusi online. Sehingga penyidik bisa beralih dalam penanganan kasus yang lain,” tandas Luki.
Editor : Ridho




