LINGGASATU.COM — Pemilik akun facebook dengan nama Antonio Bannera yang menyebarkan kabar bohong atau hoaks terkait peristiwa ’98 dan pemerkosaan wanita etnis China, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Direktorat Reseres Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur melalui Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi. Ia mengatakan pelaku saat ini tengah digelandang ke Mapolda.
“Iya benar, sudah tertangkap, saat ini dibawa ke Polda Jatim,” kata Harissandi, Sabtu (6/4) malam.
AKBP Harissandi juga mengatakan, pelaku tertangkap di sebuah kos bilangan Sedati, Sidoarjo. Namun Harissandi enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait hal itu. Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan yang akan menjelaskan lebih detail.
“Tertangkapnya barusan di kamar kos, di Sedati Sidoarjo,” katanya.
Dalam salah satu postingan akun Antonio Banerra sempat menyinggung bakal mengulang tragedi kelam tahun 98 dan mengancam akan melakukan pemerkosaan terhadap wanita etnis Tionghoa. Dikutip dari CNNIndonesia Tak hanya itu, dalam profilnya akun Antonio Banerra itu juga mencatut bahwa dirinya adalah karyawan di media Jawa Pos National Network (JPNN).
Manajemen JPNN pun membantah hal tersebut. Melalui keterangan resminya media yang berkantor di Kota Surabaya itu mengaku tak pernah mempekerjakan orang bernama Antonio Bannera.
“JPNN tidak pernah atau tidak sedang mempekerjakan pria dengan nama atau wajah seperti di foto akun tersebut,” tulis JPNN, dalam situsnya.
Tak hanya itu, JPNN pun menyatakan bakal melaporkan akun tersebut dan membawa kasus ini ke meja hijau.
Editor : Ridho