Lingga – Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama warga melakukan penanaman pohon mangrove di pesisir Pantai Kampung Nyubuk, Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir, Selasa (28/01/2020).
Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kabag Sumda Kompol Alvis Madan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk penghijauan dan mencegah abrasi pantai.

“ada 437 pohon mangrove yang ditanam pesisir Pantai Kampung Nyubuk, Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir. Penanaman mangrove ini menjadi bagian dari program Polri peduli penghijauan yang terus digalakkan pada sejumlah lokasi,” ujar Kompol Alvis Madan.
Kabag Sumda Kompol Alvis Madan juga menambahkan kegiatan penanaman pohon mangrove ini juga merupakan cara mewariskan budaya menanam untuk para generasi mendatang. Sebab, kawasan pantai timur yang ditumbuhi mangrove bisa menjadi pelindung alami dari bencana angin kencang dan gelombang tinggi.
“Penanaman akan terus digencarkan pada wilayah hukum Polres Lingga yang melibatkan semua unsur masyarakat. Jenis tanaman yang dipilih menyesuaikan wilayah diantaranya jenis mangrove,”ujar kompol alvis madan”.

Sementara itu, Camat Singkep Pesisir Recky Sarman Timur mengatakan pihaknya mengapresiasi atas kepedulian dari jajaran Polres Lingga dalam penanaman mangrove tersebut. Ia berharap dengan adanya penanaman mangrove itu dapat mencegah abrasi di wilayah kecamatan singkep pesisir.
Kemudian dilanjutkan Penanaman pohon bersama-sama di pesisir pantai.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Danlanal Dabo Singkep, Anggota Polres Lingga, Anggota Koramil Dabo singkep, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, ka BMKG Dabo Singkep, Kesyahbandaran, Ka.BPBD Kabupaten Lingga, Kepala Desa Sedamai beserta perangkat Desa, Anggota Sat.pol. PP Kabupaten Lingga, Kepala SDN 005 Singkep Pesisir dan Masyarakat Desa Sedamai Kecamatan Singkep Pesisir. (Supprianto)