Lingga – Polres Lingga melalui Satintelkam menggelar deklarasi “Mendukung Polri Menindak Pelaku-Pelaku Penyebar Berita Hoax” yang digelar Sabtu (10/3) bertempat di Cafe Laksmana Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga.
Deklarasi anti Hoax ini dihadiri oleh sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) yang ada di Kabupaten Lingga.
Dalam perbincangan Kasat Intel AKP Hendri Supriyanto mengatakan maraknya informasi dan berita yang beredar di media sosial yang cenderung mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menangkis seluruh informasi hoax, ujaran kebencian dan sara yang akan memecah belah NKRI.
“Media Sosial mempunyai dampak positif dan negatif terhadap penggunanya, maka dari itu mari kita bersama-sama memberikan pemahaman kepada anak – anak kita agar bijak dan jangan langsung percaya terhadap berita yang belum tentu kebenarannya” ujar Hendri Kasat Intelkam Polres lingga ini.
Dalam Deklarasi Anti Hoax ini para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) sangat mendukung pihak Kepolisian untuk menindak para pelaku atau penyebar Berita Hoax, efek dari berita yang disebarkan akan mempengaruhi masyarakat sehingga dapat membuat situasi yang aman menjadi tidak aman.
“apabila tidak ada tindakan pada para pelaku, maka masyarakat akan merasa resah dengan adanya penyebaran berita yang belum tentu kebenarannya (Hoax)” begitu imbuh dari salah satu Tokoh Masyarakat tersebut.
Ditambahkan pula oleh salah satu dari Tokoh Agama yang menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian untuk memberantas para pelaku penyebar berita Hoax.
“Apabila ini dibiarkan maka anak-anak kita akan gampang dipengaruhi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab” ucap salah satu Tokoh Agama tersebut.
Sebelum berakhirnya kegiatan Deklarasi Anti Hoax tersebut sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) bersama-sama mendeklarasikan menyerukan yel-yel “Kami Lintas Agama Mendukung Polri Menindak Pelaku-Pelaku Penyebar Berita Hoax”
(cr1)