Linggasatu.com — Kepolisian Resor Lingga bersama Wakil Bupati, TNI dan Instansi lainnya lakukan pemusnahan barang bukti berupa Miras serta makanan dan minuman kadaluarsa, di halaman Mako Polres Lingga. Jumat pagi (21/12/2018)
Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut dilaksanakan sebelum Apel Gelar Pasukan Lilin Seligi 2018, Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho SIK. MT mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan keberhasilan Polres Lingga bersama TNI dan juga Satpol PP serta instansi terkait dalam pelaksanaan kegiatan kemanusiaan menjelang perayaan natal dan tahun baru.
“Kami juga telah melaksanakan operasi cipta kondisi yang pada intinya, saat perayaan Natal dan perayaan tahun baru nanti, di Lingga ini aman tidak adanya potensi yang menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Kapolres Lingga
Dari rilis yang diterima oleh Linggasatu.com adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya yakni, minum merk Carlsberg sebanyak 5 kes, merk Heineken 2 kes. Sedangkan minuman jenis anggur merah sebanyak 12 botol, arak putih 14 botol serta minuman jenis Tuak sebanyak 16 botol.
Selain minuman berakohol ada juga minuman dan makanan kadaluarsa seperti Yeos 6 kotak, kacang Dua Kelinci 1 pack, cokelat Delfi Twister 1 pack, mie instan merk Supermi 2 bungkus, tepung terigu 1 bungkus, Baby Oil 10 botol, wafer merk Nabati 3 kotak, kreker cokelat merk Max 2 kotak.
“Barang bukti yang dimusnahkan selain minuman berakohol ada juga minuman dan makanan ringan yang kadaluarsa, barang-barang tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara TNI, Satpol-PP dan Instansi lainnya dalam kegiatan kemanusiaan menjelang Perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019” kata Kapolres Lingga
Pada pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut juga dihadiri dan diikuti langsung oleh Bupati Lingga M. Nizar dan sejumlah instansi lainnya seperti TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Bea Cukai, Tokoh Agama dan Masyarakat, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2018.
Editor : Fikri
Penulis : Nainggolan