• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Headline News

Polsek Daik Lingga bersama Satpol Pamong Praja(PP) Lakukan Operasi Yustisi

Vee by Vee
November 1, 2020
in Headline News, Lingga, Saka

Foto : Polisi dan Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi di Daek Lingga (f-dwi)

462
VIEWS

LINGGASATU,CO.ID, Daek – Jajaran Polsek Daek Lingga, Resor Lingga bersama Satpol Pamong Praja (PP) melakukan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes) di sejumlah warung-warung,  Kedai Kopi dan Rumah makan di Kelurahan Daik Lingga dan Desa Merawang Kabupaten Lingga, pada Sabtu (31/10/2020) malam.

Kegiatan  Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti  Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan  Peraturan Bupati Lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Foto : Polisi sosialisasi Pemakaian masker (f-dwi)

Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman SH.SIk.Msi.melalui Kapolsek Daik  Lingga  AKP Tasriadi menerangkan kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden dan  melaksanakan Peraturan Bupati  Lingga nomor 95 tahun 2020  guna mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.

‘’kegiatan Operasi Yustisi  ditujukan Kepada Masyarakat  yang tidak mengunakan Masker di tempat umum seperti warung, kedai kopi dan Rumah makan sedangkan Pemilik  tempat usaha diantaranya Toko, warung,  Kedai Kopi dan Rumah makan yang tidak menyediakan tempat mencuci tangan dan jaga jarak  tempat duduk sesuai dengan Prokes..’’ terang Kapolsek.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Prokes tersebut, Petugas  melakukan teguran  terhadap warga yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak mengunakan Masker  selanjutnya akan di berikan Masker supaya mengunakannya, sedangkan Pelaku Usaha Warung, Kedai Kopi dan Rumah makan akan di berikan teguran yang tidak mematuhi Ketentuan Prokes.

‘’Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini, kita mengharapkan kepada masyarakat di Wilayah hukum Polsek Daik Lingga agar membiasakan disiplin diri dengan mematuhi dan menerapkan Prokes  diantaranya 3 M yaitu Mengunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan setiap melakukan kegiatan aktivitas sehari-hari guna menjaga Kesehatan dan antisipasi Penyebaran Covid-19.’’ Imbuh  Kapolsek. (Laporan Dwi Lingga)

Tags: Halo Polisi
Vee

Vee

Related Posts

Headline News

Polres Lingga Terjunkan Water Canon Salurkan Air Bersih

September 3, 2023
Headline News

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74, Polres Lingga Gratiskan SKCK

Juni 23, 2020

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved