• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Ratna Sarumpaet Dijerat Undang-undang ITE

Vee by Vee
Oktober 5, 2018
in Nasional
444
VIEWS

Linggasatu.com | Nasional — Ratna ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan. Dia dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.

Ratna yang ditangkap di bandara Soetta, selepas ditangkap langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu tiba pukul 22.30 WIB, Kamis 4 Oktober.

Baca Juga

http://linggasatu.co.id/2018/10/05/ratna-sarumpaet-ditangkap-polisi-di-bandara/

Ratna yang tak memberikan komentar pada awak media dan memilih bungkam saat digiring pihak kepolisian ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“(Menunggu) 1×24 jam (setelah pemeriksaan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip dari CnnIndonesia.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, sekitar pukul 00.05 WIB, Jumat (5/10), Ratna dibawa keluar dengan didampingi sejumlah personel kepolisian. Ibu aktris Atiqah Hasiholan itu dibawa ke rumahnya untuk kepentingan penggeledahan.

“Mau geledah rumah saya,” kata Ratna singkat saat dibawa ke mobil.
(Sakti/Rangga)

Vee

Vee

Related Posts

80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas
Nasional

80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas

Mei 24, 2025
Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara
Nasional

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

Mei 23, 2025
Headline News

Pimpinan Jowo Manunggal Lingga Apresiasi Perkembangan Reog Di Lingga

Mei 22, 2025

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved