• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Berita

Satreskrim Polres Lingga Tetapkan dan Amankan SR Sebagai Tersangka Kasus Investasi Fiktif

Vee by Vee
Mei 7, 2025
in Berita, Headline News, Kepulauan Riau, Lingga
462
VIEWS

LINGGASATU, LINGGA – Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan mantan karyawan BNI Life Cabang Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Kepolisian Resor (Polres) Lingga menetapkan SR sebagai tersangka, Rabu 7 Mei 2025.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan alat bukti yang sah dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan tersangka langsung ditahan setelah penetapan dilakukan.

“Dari tahap penyelidikan hingga penetapan tersangka, kami telah menjalankan seluruh prosedur sesuai peraturan dan standar operasional yang berlaku,” ujarnya.

Penetapan SR sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga.

“Tersangka SR dijemput langsung oleh tim Satreskrim Polres Lingga di kediamannya sekitar pukul 12.50 WIB,” ujarnya.

AKBP Pahala Martua Nababan menambahkan bahwa hingga saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut Namun masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dan kami memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai praturan dan standar operasional yang berlaku,”tegasnya.

Kepolisian Resor Lingga senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi kepolisian secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan praturan undang undang yang berlaku.(red)

Vee

Vee

Related Posts

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat
Nasional

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat

Juli 22, 2026
MPLS SMA IT Nurul Muhajirin Batam, Jasa Raharja Kepri Gelar Program PPKL bersama Kamsel Polda Kepri
Batam

MPLS SMA IT Nurul Muhajirin Batam, Jasa Raharja Kepri Gelar Program PPKL bersama Kamsel Polda Kepri

Juli 21, 2026
Jasa Raharja Tanjungpinang dan Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Sosialisasi PPKL dalam rangka MPLS
Tanjungpinang

Jasa Raharja Tanjungpinang dan Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Sosialisasi PPKL dalam rangka MPLS

Juli 20, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved