Linggasatu.com | Tanjungpinang — Polres Tanjungpinang mengungkap kasus pembunuhan janda beranak satu yang bernama Supartini, yang dilakukan oleh tersangka “NS” seorang pengusaha.
Di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan TPA Ganet Tanjungpinang Timur, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi didampingi Kasat Reskrim mengatakan, TKP ini memang menjadi tempat yang telah direncanakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban, korban dihabisi dengan benda tumpul yang melukai bagian kepala.Kamis (19/7/2018)
“eksekusi korban dilakukan pelaku di kebun milik kakak iparnya, dan ini telah direncanakan oleh pelaku” kata Kapolres dihadapan awak media
Setelah dibunuh korban dibawa mengunakan mobil untuk mencari tempat pembuangan mayat tersebut, dari pengakuan pelaku korban sempat dibawa ke Senggarang untuk dibuang, namun dikarenakan air surut pelaku membatalkan niatnya dan membawa korban putar balik ke Dompak.
Baca Juga
http://linggasatu.co.id/2018/07/18/satu-dari-empat-saksi-di-duga-pelaku-pembunuh-supartini/
“sekitar pukul 21.30 WIB akhirnya korban dibuang di sungai Wacompek Dompak dengan cara melempar langsung dari atas jembatan” ungkapnya
Pada tempat kejadian perkara pihak kepolisian mengekspos tersangka “NS” terlihat terborgol dan bersebo (penutup wajah-Red).
(Kiky)