LINGGASATU.COM — Sejak ketuk palu Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dini hari lalu, bola tahapan pemilu resmi mengelinding sementara ke MK (Mahkamah Konstitusi). Pendaftaran sengketa hasil pilpres akan ditutup nanti malam pukul 24.00. Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan akan mengajukan gugatan ke MK. Hashim Djojohadikusumo yang notabene adik dari Prabiwo ditunjuk sebagai koordinator tim yang akan mengomandoi pengajuan gugatan ke MK.
“Pak Prabowo dan saya menunjuk Pak Hashim sebagai penanggungjawab untuk gugatan ke MK,” terang Sandiaga saat memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Terkait materi gugatan, dan kuasa hukum yang akan diutus mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu belum bisa menyampaikan. Semuanya akan dirampungkan dan disiapkan siang ini
“Penyusunan materi gugatan akan dikebut,” kata pengusaha muda itu.
Sementara itu Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin juga telah menyiapkan diri menghadapi gugatan yang akan diajukan paslon 02. Kemarin, TKN mengumumkan nama-nama tim kuasa hukum.
“Pengajuan gugatan ke MK merupakan jalan konstitusional dalam menyelesaikan sengketa pemilu,” terang Wakil Ketua TKN Arsul Sani saat konferensi pers di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Diketahui Tim hukum TKN akan dipim-pin Yusril Ihza Mahendra. Kemudian ada empat wakil ketua tim, yaitu Arsul Sani, Trimedya Panjaitan, Teguh Samudera, dan Luhut Pangaribuan. Sekretaris tim hukum dijabat Ade Irfan Pulungan. Sedangkan tim persidangan akan diisi Arteria Dahlan, Hermawi Taslir, Harul Rajagukguk, Habsan Taher, Muslim Jaya Butar Butar, dan Dini Purwono.
Editor : Rangga