• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Sebelum Waktu Usai, Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK

Vee by Vee
Mei 24, 2019
in Nasional
443
VIEWS

LINGGASATU.COM — Sejak ketuk palu Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dini hari lalu, bola tahapan pemilu resmi mengelinding sementara ke MK (Mahkamah Konstitusi). Pendaftaran sengketa hasil pilpres akan ditutup nanti malam pukul 24.00. Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan akan mengajukan gugatan ke MK. Hashim Djojohadikusumo yang notabene adik dari Prabiwo ditunjuk sebagai koordinator tim yang akan mengomandoi pengajuan gugatan ke MK.

“Pak Prabowo dan saya menunjuk Pak Hashim sebagai penanggungjawab untuk gugatan ke MK,” terang Sandiaga saat memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Terkait materi gugatan, dan kuasa hukum yang akan diutus mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu belum bisa menyampaikan. Semuanya akan dirampungkan dan disiapkan siang ini

“Penyusunan materi gugatan akan dikebut,” kata pengusaha muda itu.

Sementara itu Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin juga telah menyiapkan diri menghadapi gugatan yang akan diajukan paslon 02. Kemarin, TKN mengumumkan nama-nama tim kuasa hukum.

“Pengajuan gugatan ke MK merupakan jalan konstitusional dalam menyelesaikan sengketa pemilu,” terang Wakil Ketua TKN Arsul Sani saat konferensi pers di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Diketahui Tim hukum TKN akan dipim-pin Yusril Ihza Mahendra. Kemudian ada empat wakil ketua tim, yaitu Arsul Sani, Trimedya Panjaitan, Teguh Samudera, dan Luhut Pangaribuan. Sekretaris tim hukum dijabat Ade Irfan Pulungan. Sedangkan tim persidangan akan diisi Arteria Dahlan, Hermawi Taslir, Harul Rajagukguk, Habsan Taher, Muslim Jaya Butar Butar, dan Dini Purwono.

Editor : Rangga

Vee

Vee

Related Posts

Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha
Nasional

Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha

November 13, 2025
Berita

Sinergi Polres Lingga dan Pemerintah Wujudkan Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat Katang Bidare

November 13, 2025
Berita

Polsek Daik Lingga Ajak Pelajar SMP Giat Raih Prestasi Melalui Sosialisasi SMA Taruna Kemala Bhayangkara

November 13, 2025

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved