Lingga – Operasi Zebra Seligi 2019 yang digelar oleh Satlantas Polres Lingga selama 14 hari sejak tanggal 23 Oktober 2019 hingga 05 November 2019 telah berakhir, dalam pelaksanaannya Satlantas Polres Lingga mendapati sejumlah pelanggaran, selama operasi berlangsung didapati 220 pengendara yang diberikan surat tilang dan 53 pengendara diberikan teguran.
Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas mengatakan, untuk Operasi Zebra Seligi di tahun 2019 terhitung menurun jika dibandingkan pada tahun sebelumnya 2018, yang berarti tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Lingga mulai membaik akan kepatuhan dan manjaga keselamatan berlalu lintas. namun demikian masih ditemukan segelintir pengendara yang tidak mematuhi peraturan yang lebih dominan pada pelanggran surat-surat kendaraan dan penggunaan Helm.
“Kita berharap dengan berakhirnya operasi ini masyarakat dapat terus menjaga keselamatan berkendara dengan mematuhi peraturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan” Kata AKP Emsas kepada wartawan usai menggelar Operasi Zebra Seligi 2019 hari terakhir di simpang empat depan Masjid Az-Zulfa, Dabo Singkep, Selasa (5/11/2019) sore.
Dikutip dari Kutipan.co AKP Emsas mangatakan, untuk pelanggaran pada Operasi Zebra Seligi 2019 pelanggaran didominasi terkait kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggunaan perlengkapan pengaman saat berkendara, untuk itu AKP Emsas menghimbau agar masyarakat dapat terus meningkatkan kepeduliannya terhadap perlengkapan berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Mari patuhi peraturan lalu lintas jadikan keselamatan sebagai kebutuhan kita, jangan pernah lupa saat berkendara gunakan helm berstandart SNI dan jangan lupa bawa surat-surat sebelum berkendara dijalan raya” AKP Emsas.
Editor : Fikri
Penulis : Suprianto
