• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Headline News

Selama Pandemi Pejabat Negara Alami Kenaikan Harta Kekayaan

Azam by Azam
September 7, 2021
in Headline News, Nasional

Foto : Gedung KPK Jakarta (f-ist)

464
VIEWS

LINGGASATU.NET, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Angka tersebut diketahui berdasarkan hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) kepada lembaga antirasuah tersebut.

‘’Kita amati juga selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar,’’ terang  Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat webinar, melalui akun YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).

Seperti dilansir dari Merdeka.com Pahala Nainggolan juga menyebutkan masih ada data para penyelenggara negara yang mengalami penurunan harta kekayaan sebesar 22,9 persen dan ada 6,8 persen yang tetap.

Foto : Gedung KPK Jakarta (f-ist)

‘’Tapi ada 22,9 yang justru menurun. Kita pikir ini pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu. Tetapi kita cuma mau melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini, ternyata kita lihat kenaikan terjadi tetapi penurun juga terjadi dengan statistik seperti ini,’’ imbuh pria ini.

Adapun kenaikan harta kekayaan pada sejumlah kategori. Paling terbanyak pada diatas Rp1 miliar yaitu kategori menteri sebesar 58 persen; DPR /MPR 45 persen; gubernur/wakil 30 persen; DPRD Provinsi 23 persen; 18 persen bupati wali kota, dan terkecil DPRD Kota/kabupaten yang hanya 11 persen.

‘’Rata-rara bertambah Rp1 miliar sebagian besar di tingkat kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya. Selanjutnya kami juga ingin sampaikan kepada masyarakat, LKHPN besar itu bukan dosa, ada kenaikan juga belum tentu korup,’’ jelasnya.

‘’Karena kenaikan itu terjadi umumnya, karena apresiasi nilai aset. Misalnya saya punya tanah NJOP-nya naik, maka di LKHPN saya laporkan naik, maka tiba-tiba LKHPN tahun depan naik jumlahnya,’’ ujar pria ini.

Meski harta kekayaan naik hal wajar, Pahala Naigolan mengatakan KPK akan terus menyasar LHKPN penyelenggara negara yang mendapat dana hibah tak wajar.

‘’Karena kalau hibah secara rutin dia dapat sebagai dalam posisi sebagai penjabat kita patut pertanyakan. Penjualan aset pun bisa menyebabkan kenaikan harta. Karena saya punya tanah harganya 10, dibayar 30 karena gusuran jalan tol. Maka tiba-tiba baik LKHPN saya sebesar 20,’’ jelasnya. (laporan Dwi jakarta/int)

Tags: nasional
Azam

Azam

Related Posts

Headline News

Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu Sudah Berdasarkan Uji Coba

November 30, 2024
Headline News

Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun Dipecat

Juli 17, 2024
Headline News

Otak-atik Aturan Pramuka, DPR RI  Semprot Nadiem Makarim

April 4, 2024

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved