Linggasatu.com — Himbauan Polres Lingga terkait penyambutan malam pergantian tahun baru di respon positif oleh sejumlah masyarakat Dabo Singkep, demi terwujudnya rasa aman dan nyaman serta ketertiban masyarakat, Polres Lingga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru secara berlebihan.
Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, SIK. MT mengatakan terkait himbaun tersebut dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dalam merayakan malam pergantian tahun baru dengan melakukan hal-hal yang positif, dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru dengan meramaikan tempat ibadah.
“Kita mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya umat muslim untuk ikut serta meramaikan malam pergantian tahun baru dengan doa dan berzikir bersama-sama pada tabligh akbar di masjid Az-Zulfa Dabo Singkep” kata Kapolres Lingga
Ismail salah satu warga Kebun Nyiur desa Batu Berdaun merespon positif terkait selebaran himbaun yang disebarluaskan pihak Kepolisian Polres Lingga.
“Kami masyarakat sangat setuju tentang himbauan tersebut, karena hal-hal tersebut bisa menimbulkan keresahan, apalagi jika konvoi-konvoi dan minum-minum (minuman keras-red) karena bisa menimbulkan efek negatif” kata Ismail saat ditemui sedang membaca selebaran himbauan tersebut. Jumat (28/12/2018)
Hal senada juga disampaikan oleh Mukhtasar salah satu perangkat desa Tanjung Harapan, menurutnya himbauan yang disebarkan oleh pihak kepolisian, sangat bermanfaat yang mana dalam merayakan pergantian tahun baru tidak perlu berlebihan, dan sebaiknya kita harus lebih mendekatkan diri pada yang maha kuasa.
“Sangat sepakat dengan selebaran tersebut, yang mana dalam pergantian tahun baru seharusnya kita lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta daripada merayakan dengan berkumpul-kumpul dan melakukan hal-hal yang berlebihan” kata Mukhtasar
Adapun himbauan yang disebarluaskan tersebut mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan malam pergantian tahun baru secara berlebihan diantaranya yakni, Dilarang melakukan pesta miras (mabuk-mabukan), Dilarang melakukan konvoi, Dilarang menyalakan petasan dan segala kegiatan yang sifatnya mengganggu ketertiban.
Himbauan tersebut bentuk upaya dari pihak kepolisian Polres Lingga dalam menciptakan suasana aman, damai saling torelan antar umat beragama, serta menciptakan situasi yang kondusif ditengah-tengah masyarakat.
Editor : Fikri
Penulis : Oni