• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Kepulauan Riau

Sidang Nurdin Basirun Dipindahkan ke PN Jakarta Pusat, Ini Alasannya

Vee by Vee
Oktober 2, 2019
in Kepulauan Riau
443
VIEWS

Tanjungpinang – Nurdin Basirun Gubernur Kepri non-aktif bersama tiga tersangka lain yakni Edy Sofyan, Budi Hartono dan Abu Bakar akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemindahan lokasi sidang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (MA) Nomor 151/KMA/SK/IX/2019. SK tersebut tentang penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Nurdin Basirun dan tersangka lainnya.

“Putusan dari Mahkamah Agung kemarin kami terima,” kata Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Santonius Tambunan, Rabu (2/10/2019).

Adapun pemindahan lokasi sidang tersebut, kata Santonius dikhawatirkan jika pengadilan di adakan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, akan adanya dampak aksi massa mengingat Nurdin Basirun merupakan tokoh masyarakat terpandang di Kepulauan Riau.

Selain itu, berdasarkan analisis situasi keamanan dari Polda Kepri, persidangan perkara suap Gubernur Kepri di PN Tanjungpinang dapat meningkatkan risiko keamanan. Dikhawatirkan terjadi mobilisasi dan pengerahan massa secara besar-besaran selama persidangan, sehingga berpotensi menggangu jalannya proses persidangan serta gangguan keamanan di Kepri.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, PN Jakarta Pusat dipandang memenuhi syarat sebagai tempat memeriksa dan memutus perkara pidana tersebut,” kata Santonius.

Editor : Afik

Tags: gubernur keprikpknurdin basirunPN jakarta pusatPN Tanjungpinang
Vee

Vee

Related Posts

Batam

Rakor Bersama Korsup KPK, Pecegahan Korupsi Komitmen Rudi

Maret 26, 2021
Kepulauan Riau

Gubernur Kepri Beri Motivasi Wartawan Peserta UKW yang Difasilitasi Dewan Pers di Batam

Maret 20, 2021
Batam

Setelah Dilantik, Gubernur dan Wakil Gubenur Kepri Gelar Malam Silaturahmi

Februari 27, 2021

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved