LINGGASATU.COM — Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi dalam sidang terdakwa kasus kabar bohong atau hoax Ratna Sarumpaet hari ini, Selasa, 8 April 2019, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu saksinya adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.
“Ada juga Ruben dan dua pendemo Chairulah dan Harjono,” ujar Koordinator Jaksa Penuntut Unum Daru Tri Sadono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan hari ini, JPU hendak mengkonfirmasi ihwal penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet, termasuk kepada Said Iqbal. Selain itu, JPU juga ingin membuktikan lewat keterangan saksi kalau dakwaan yang mereka susun telah tepat.
Sebelumnya seorang ajudan Prabowo Subianto akan diajukan dalam persidangan hari ini. Namun, Daru menyebut rencana itu batal dan akan diagendakan di sidang selanjutnya. “Itu nanti kami lihat di jadwal sidang berikutnya,” ucap Daru.
Ratna Sarumpaet enggan bicara banyak soal persidangan hari ini. Tiba di PN Jakarta Selatan ditemani anaknya, Atiqah Hasiholan, Ratna lebih banyak diam saat ditanyai wartawan. “Belum tahu (ihwal saksi yang akan dihadirkan). Saya belum tau,” tutur dia.
Dalam persidangan sebelumnya, pada Kamis, 4 April 2019, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, menjadi satu dari empat saksi yang dihadirkan JPU. Amien Rais menceritakan posisi dan perannya dalam konferensi pers Prabowo tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet, Oktober tahun lalu.
Konferensi pers dilakukan begitu dia melihat langsung wajah lebam Ratna yang belakangan diketahui pasca operasi sedot lemak di rumah sakit alias hoax. Awalnya Amien mengetahui dugaan penganiayaan yang dialami Ratna dari situs berita online dan tayangan videonya di Youtube pada 2 Oktober 2018.
“Saya lihat wajahnya seperti dianiaya, saat itu saya langsung menghubungi Pak Prabowo,” ujar Amien Rais yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
Dalam persidangan, Ratna Sarumpaet menyampaikan permintaan maafnya kepada Amien Rais. Reaksi ini berbeda dengan yang ditunjukkannya saat Wakil Ketua BPN Nanik S. Deyang bersaksi dalam persidangan sebelumnya. Saat itu Ratna menuding Nanik pembohong jahat atas kesaksian yang diberikan.
“Saya lihat wajahnya seperti dianiaya, saat itu saya langsung menghubungi Pak Prabowo,” ujar Amien Rais yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
Dalam persidangan, Ratna Sarumpaet menyampaikan permintaan maafnya kepada Amien Rais. Reaksi ini berbeda dengan yang ditunjukkannya saat Wakil Ketua BPN Nanik S. Deyang bersaksi dalam persidangan sebelumnya. Saat itu Ratna menuding Nanik pembohong jahat atas kesaksian yang diberikan.
Editor : Ridho