• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Oto & Tekno

Tak Bisa Cek IMEI Ponsel di Situs, Jangan Khawatir

Vee by Vee
Juli 18, 2019
in Oto & Tekno
440
VIEWS

Tekno — Aturan validasi IMEI ini sampai sekarang masih terus digodok oleh pemerintah melalui tiga kementerian. Regulasi ini dibuat untuk menekan peredaran ponsel black market (BM) alias ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa dikenakan pajak sehingga berpotensi menghilangkan pendapatan negara.

Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menggodok regulasi IMEI. Rencananya, 17 Agustus nanti menjadi momen penandatanganan masing-masing peraturan menterinya. Untuk implementasi, hal itu disebut masih terus dibahas di lintas kementerian, termasuk dengan pihak terkait.

Hingga sampai saat ini, situs pengecekan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih tidak bisa diakses. Terkait hal itu, Kemenperin menyampaikan agar masyarakat tidak panik.

Najamudin selaku Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin mengatakan, situs pengecekan nomor IMEI tersebut tengah dalam perbaikan.

“Kalau yang sudah pakai kartu SIM Card atau sudah masuk jaringan operator, nggak perlu khawatir dan nggak perlu cek IMEI juga, karena HP mereka akan tetap aktif sampai peraturan berlaku,” kata Najamudin dikutip Detikinet, Kamis (18/07/2019)

Adapun manfaat aturan IMEI bagi masyarakat antara lain adanya kejelasan aftersale atau layanan purnajual dari vendor. Selain itu, aturan IMEI ini memungkinkan masyarakat kehilangan atau ponselnya tercuri dapat menonaktifkan perangkat tersebut. Pada akhirnya, ponsel itu tidak bisa terhubung dengan SIM Card dari operator seluler manapun. (Fkr)

Source : Detikinet

Vee

Vee

Related Posts

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara
Nasional

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Mei 8, 2026
Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional
Nasional

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

Mei 1, 2026
Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Nasional

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

April 30, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved