Linggasatu.com | Lingga — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Lingga luncurkan program inovasi PUAS (Perekaman Usia Anak Sekolah) target dari program tersebut menyasar pada sejumlah sekolah di tingkat SLTA, SMK dan MA se-Kabupaten Lingga.
”Ada 21 sekolah di Kabupaten Lingga yang akan kita datangi untuk sukseskan program ini” ujar Kepala Disduk Capil Lingga Syamsudi Spd saat di jumpai di ruang kerjanya Senin (4/6/2018).
Menurut Syamsudi, Sampai saat ini pihaknya baru meluncurkan program tersebut di sekolah tingkat SLTA yang ada di Kecamatan Singkep dan direncanakan usai lebaran
petugas Disduk Capil akan bergerak ke sekolah-sekolah lain yang ada Kabupaten Lingga.
Dipaparkannya lagi, Perekaman yang akan dilaksanakan Disduk Capil ini tidak hanya untuk anak usia 17 tahun saja tapi juga untuk anak di usia 15 tahun, dengan mengambil tempat di sekolah masing-masing.
”bagi anak usianya yang baru 15 tahun keatas belum sampai 17 tahun, kita adakan juga perekaman dulu.” paparnya.
Berdasarkan data yang diperoleh adapun ke 21 Sekolah-sekolah tingkat SLTA se-Kabupaten Lingga yang akan dilakukan perekaman oleh Disduk Capil Lingga untuk pembuatan KTP eL diantaranya Kecamatan Daek ada 3 Sekolah. Kecamatan Lingga Utara ada 1 sekolah, Kecamatan Lingga Timur 1 sekolah, Kecamatan Selayar ada 1 sekolah, Kecamatan Singkep Barat ada 2 sekolah, Kecamatan Singkep Selatan 1 sekolah dan Kecamatan Senayang ada 6 sekolah, yang semuanya adalah Sekolah-sekolah tingkat SLTA.
”Dengan jumlah yang akan direkam untuk pembuatan KTP el berjumlah 2.398 orang dan yang sudah memiliki KTP el sebanyak 98 Orang sedangkan yang akan melakukan perekaman sebanyak 755 orang, jadi Sekarang Staf kita baru melaksanakan perekaman untuk pembuatan KTP el baru di Kecamatan Singkep dulu” ujarnya.
(dwi)