• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Kepri
    • Lingga
    • Batam
    • Bintan
  • Nasional
  • OlahRaga
  • Kesehatan
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Saka
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Kepri
    • Lingga
    • Batam
    • Bintan
  • Nasional
  • OlahRaga
  • Kesehatan
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Saka
  • Politik
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Tahun Buron Tersangka Korupsi Akhirnya Tertangkap

Frengky by Frengky
Januari 28, 2019
in Nasional
4
VIEWS

LINGGASATU.COM — Tim gabungan menangkap buronan tindak Korupsi bernama Perdana Marcos (PM). Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2016 itu ditangkap pada Senin (28/1) di sebuah kantor di Cinere, Depok oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Satuan Tugas Koordinator Wilayah (Satgas Korwil) Penindak Komisi Pemberantas Korupsi dan tim Polsek Limo pada sekitar pukul 10.00 WIB.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan PM merupakan pihak swasta penyedia barang atau jasa yang terlibat dalam tindak korupsi pada kegiatan pembangunan yang ada di Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk Tahun Anggaran 2015.

“[Yang bersangkutan tersangka] tindak pidana korupsi pada kegiatan pekerjaan peningkatan trotoar dan saluran tepi wilayah Kecamatan Cilandak yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2015,” kata Febri dilansir CNNIndonesia pada Senin (28/01/2019)

Sedangkan, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa lainnya telah terbukti bersalah melanggar Pasal 2, Pasal 3 UU 31/1999 Jo. UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan telah dilakukan eksekusi pidana badan oleh Kejari Jakarta Selatan. Tindak korupsi dalam kasus tersebut juga menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.

“Kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini adalah sekitar Rp4,4 miliar,” kata Febri.

Febri menerangkan, PM ditetapkan menjadi tersangka sejak Juli 2016. Namun, setelah beberapa kali dipanggil untuk pemeriksaan, PM tidak pernah datang. Sejak itu lah, namanya tercatat dalam DPO. PM diduga sering berpindah tempat dan mengikuti beberapa proyek dengan menggunakan perusahaan yang berbeda.

Setelah ditangkap, PM dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Editor : Fikri

Frengky

Frengky

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Bersama BPJS Kesehatan Batam Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Batam

Jasa Raharja Kepri Bersama BPJS Kesehatan Batam Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

November 28, 2023
Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022
Batam

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

November 28, 2023
Jasa Raharja Launching Buku Pedoman Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Seluruh Rumah Sakit di Indonesia
Batam

Jasa Raharja Launching Buku Pedoman Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

November 27, 2023

BERITA TRANDING

  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan TambangĀ  Perbaiki Jembatan Penghubung Antar Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved