• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Kepri Lakukan Tinjauan Bersama dengan PT ASDP Indonesia Ferry – Batam

Azam by Azam
November 7, 2023
in Batam
Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Kepri Lakukan Tinjauan Bersama dengan PT ASDP Indonesia Ferry – Batam
442
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Wanda P. Asmoro didampingi Branch Manager Jasa Raharja Putra Batam Bapak Endro Kuswoyo melakukan tinjauan bersama dengan PT ASDP Indonesia Ferry Batam pada hari Senin, 06 November 2023.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Batam Bapak Nana Sutisna, pertemuan ini sekaligus juga perkenalan antara Bapak Wanda P. Asmoro dengan Bapak Nana Sutisna, agenda berlangsung dengan berkeliling di Pelabuhan ASDP Punggur hingga meninjau salah 1 kapal Roro yang berada di Pelabuhan ASDP Punggur.

“Kami berterima kasih kepada PT ASDP khususnya GM yang sudah menerima kunjungan kami, kami berharap hubungan baik antara PT Jasa Raharja dengan PT ASDP Indonesia Ferry akan terus berjalan dengan baik”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Wanda P. Asmoro.

“Kami berharap pertemuan ini menguatkan dan meningkatkan sinergitas yang akan menghasilkan kinerja yang kolaboratif kedepannya antara PT ASDP dengan PT Jasa Raharja”, Kata Bapak Nana Sutisna selaku General Manager PT ASDP Batam.

Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan Iuran Wajib sebagai premi. (*)

Tags: Jasa Raharja
Azam

Azam

Related Posts

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan
Nasional

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Mei 20, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Nasional

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

April 18, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved