• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Tinta Ungu di Sejarah Pemilu Dunia

Vee by Vee
April 17, 2019
in Nasional
448
VIEWS

LINGGASATU.COM — Tinta Pemilu 2019 yang berwarna ungu digunakan agar tidak terjadi pemilih ganda. Sehingga tinta ini dibuat dengan spesifikasi tertentu agar tak mudah dihapus. Tinta berwarna ungu kebiruan ini menjadi penanda bahwa orang tersebut sudah menggunakan hak suaranya dan agar tidak melakukan kecurangan dengan mencoblos lebih dari satu kali.

Menurut situs Kemenperin, salah satu spesifikasi tinta ini adalah mesti melekat kuat pada kuku atau lapisan kulit ari, tidak mudah terhapus air, air sabun maupun cairan yang mengandung klorin, seperti dikutip dari Secure Mark. Menurut Agus Haryono, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, klorin biasa digunakan untuk membunuh bakteri dan menghilangkan noda. Klorin biasa digunakan misal untuk kaporit atau pemutih pakaian.

Sehingga untuk membantu tinta tak mudah hilang, tinta Pemilu menggunakan senyawa Perak Nitrat (AgNO3). Daya lekat perak nitrat sangat kuat, sehingga tinta yang mewarnai kulit maupun kuku tidak mudah hilang.

“Tinta pemilu terbuat dari zat pewarna, dan zat tambahan lain termasuk zat perekat. Biasanya ditambahkan AgNO3 untuk menambah daya lekat tinta terhadap kulit/kuku,” jelas Agus dilansir CNNIndonesia Selasa (16/4) siang.

Pada 2014, KPU menyebut tinta ini akan hilang dengan sendirinya dalam waktu tiga hari. Tinta juga akan mengering dengan cepat dalam 20 detik. Tinta Pemilu tidak perlu melekat pada jari selama sebulan, tetapi cukup antara satu sampai tiga hari karena masa pencoblosan hanya berlangsung setengah hari waktu setempat.

Penggunaan senyawa perak nitrat memiliki pengaruh pada kesehatan, sebab bisa menimbulkan iritasi pada kulit dan mata jika terpercik. Dalam jangka waktu panjang, senyawa ini juga bisa memengaruhi sistem syaraf. Sebagai langkah pencegahan, maka konsentrasi perak nitrat (AgNO3) dibatasi sebesar 4 persen saja oleh WHO, seperti disebutkan KPU (2009).

“Menurut WHO ambang batas bahaya, jika konsentrasi Ag NO3 melebihi 4 persen. Biasanya konsentrasi cukup 2 persen saja, sudah cukup kuat daya lekatnya,” terang Agus.

Terkait dengan berbagai tips untuk menghilangkan tinta pemilu menggunakan losion atau menurutnya memang bisa mempercepat lunturnya tinta tersebut.

“Penambahan AgNO3 umumnya bisa bertahan sampai 3 hari di kulit. Kalaupun dibantu cuci dengan lotion, bisa mempercepat luntur paling cepat satu hari. Jadi masih bisa mencegah double voting (pemilihan ganda)” tuturnya lagi.

Penggunaan tinta untuk pemilu tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi beberapa negara lain seperti India, Malaysia, Turki, Mesir, Filipina, dan Afganistan, juga menggunakan metode ini untuk mencegah kecurangan.

Penggunaan tinta ini bukan hal baru dalam sejarah pemilihan umum (Pemilu) di dunia. Tinta ini bahkan sudah digunakan lebih dari 50 tahun.

Pemakaian tinta ini berawal dari pelaksanaan Pemilu di India. Saat Pemilu pertama India pada 1950 itu, komisi pemilihan India mengalami masalah besar yaitu pencurian identitas. Ketika itu, banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak dua kali.

Pemerintah lalu mencari cara untuk melindungi kepentingan rakyat India. Berdasarkan hasil studi dari Fallow’s Chemical Society, London, pemerintah diminta untuk membuat tinta sebagai penanda agar tak terjadi kecurangan. Akhirnya, pemerintah India mulai menggunakan tinta ungu saat Pemilu ketiga pada 1962.


Editor : Qiky

Vee

Vee

Related Posts

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
Nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Mei 12, 2025
Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
Nasional

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan

Mei 10, 2025
Berita

Polres Lingga Salurkan Bantuan Sosial Melalui Program “Jumat Berkah” kepada Warga yang Membutuhkan

Mei 10, 2025

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved