• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

UU Terorisme Disahkan Hari ini

Vee by Vee
Mei 25, 2018
in Nasional
444
VIEWS

Linggasatu.com | Jakarta – Rapat paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme menjadi UU, Jumat (25/5).

Sebelum disetujui, Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii melaporkan hasil pembahasan dan poin-poin perubahan yang ada dalam UU baru, termasuk menyebutkan definisi terorisme yang telah disepakati.

“Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan,” kata Syafii saat membacakan laporan.

Selain itu, Syafii juga menyampaikan bahwa revisi tidak memasukan ‘Pasal Guantanamo’ yang sebelumnya dimasukan pada pembahasan.

UU Terorisme yang baru kata dia juga menambahkan ketentuan perlindungan bagi korban aksi terorisme secara komprehensif, berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis, psikososial, santunan korban meninggal dunia, pemberian restitusi dan kompensasi.

“RUU mengatur pemberian hak bagi korban yang mengalami penderitaan selama RUU ini disahkan, pasal 43L,” katanya.

Setelah Syafii selesai membacakan laporan hasil kerja Pansus RUU Terorisme, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan kepada anggota dewan.

“Apakah Perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang Perubahan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Agus. Anggota DPR yang hadir pun menyerukan ‘setuju!’.

Sumber  http://www.cnnindonesia.com/nasional/20180525111625-12-301196/ruu-terorisme-disahkan-jadi-undang-undang

Vee

Vee

Related Posts

Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
Nasional

Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

Maret 12, 2026
Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”
Nasional

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

Maret 11, 2026
Transformasi Digital Pelayanan Publik Diapresiasi, Jasa Raharja Raih Dua di Ajang Penghargaan Anugerah BUMN 2026
Nasional

Transformasi Digital Pelayanan Publik Diapresiasi, Jasa Raharja Raih Dua di Ajang Penghargaan Anugerah BUMN 2026

Maret 11, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved