• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Vannesa Angell dan Ahmad Dhani Mendekam Satu Rutan

Vee by Vee
Maret 29, 2019
in Nasional
450
VIEWS

LINGGASATU.COM — Pemindahan Vanessa ke Rutan Medaeng itu buntut dari pelimpahan berkas perkara dari Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan di rutan tersebut, ditahan pula terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani.

Vanessa tiba di Kejari Surabaya, Jumat (29/3) pukul 13.40 WIB. Vanessa baru keluar 16.09 WIB. Baju tahanan yang dikenakannya pun nampak berganti, dari yang sebelumnya berwarna jingga menjadi warna merah.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Vannesa bahkan mukulnya ditutupi masker dan dengan tangan terikat borgol, Vannesa dikawal ketat aparat kepolisian.

Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, mengatakan Vanessa kini ditahan oleh pihaknya selama 20 hari hingga 17 April.

“Vanessa kita tahan selama 20 hari, sampai 17 april, kita titipkan di [Rutan] Medaeng,” kata Teguh, Jumat (29/3/2019)

Teguh mengatakan pihaknya juga menerima barang bukti dari kasus Vanessa yakni, berupa sejumlah uang tunai, dan rekening koran. Lebih lanjut, Teguh mengatakan pihaknya akan membentuk tim berjumlah tujuh orang jaksa penuntut yang menangani kasus artis berusia 27 tahun tersebut.

Editor : Qiky

Vee

Vee

Related Posts

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Nasional

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

April 30, 2026
Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS
Nasional

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

April 29, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved