Lingga – Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar lantik 13 pejabat sementara Kepala Desa di Aula SMA N 1 Lingga, Jumat (31/1/2020).
“Saya percaya para pejabat sementara ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” kata Nizar.
Lanjut Nizar, masa jabatan yang diemban ini hanya berlaku 3 atau 4 bulan, maka laksanakan lah tugas sesuai dengan aturan yang ada, sampai dilaksanakannya pemilihan Kades yang baru.
“Laksanakanlah program yang ada, yang berhubungan dengan program keagamaan dan yang sejalan dengan aturan-aturan yang berlaku untuk kemajuan pembangunan di wilayah desa yang ada di Kabupaten Lingga ini,” pinta Nizar.
Pelantikan kades yang diambil sumpah atau janjinya ini ditandai dengan penyematan tanda jabatan oleh Wakil Bupati Lingga dengan dihadiri beberapa saksi mulai dari Ketua Kadis PMD, Camat Senayang dan turut didampingi Rohaniawan.
Selain itu Nizar juga mengucapkan selamat atas terpilihnya kades yang baru dilantik serta mengucapkan terima kasih pada kades yang sudah purna tugas mengabdikan dan berdedikasi dalam periode sebelumnya. Kepada Kepala Desa yang purna tugas, Nizar juga menyerahkan piagam penghargaan.
Adapun 13 penjabat Kepala Desa yang dilantik yakni Kepala Desa Cempa Kecamatan Bakung Serumpun, Kepala Desa Pulau Duyung Kecamatan Katang Bidare, Kepala Desa Busung Panjang, Kepala Desa Suak Buaya Kecamatan Kepulauan Posek, Kepala Desa Laboh, Kepala Desa Penaah Kecamatan Senayang, Kepala Desa Bakong, Kepala Desa Tinjul, Kepala Desa Langkap Kecamatan Singkep Barat dan Kepala Desa Teluk, Kepala Desa Pekake Kecamatan Lingga Timur.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, Kepala BPKAD Azet, SE, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nurmadiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sekretaris, Staff Bidang Pemerintahan PMD, Camat Senayang, Camat Kepulauan Posek, Camat Lingga Timur, Camat Selayar, Mantan Kepala Desa, BPD serta tamu undangan.(Supprianto)