• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Oto & Tekno

WhatsApp Ambil Langkah Hukum pada Penyebar Spam

Vee by Vee
Juni 14, 2019
in Oto & Tekno
450
VIEWS

LINGGASATU.COM — Aplikasi pesan WhatsApp akan mengambil tindakan hukum terhadap pengguna yang mengirim terlalu banyak pesan. Tujuannya adalah untuk menghentikan penyalahgunaan layanan oleh spammer yang mengirim banyak pesan ke pengguna tertentu.

Mengutip laman Independent, Kamis, 13 Juni 2019, aturan tersebut akan masuk dalam syarat dan ketentuan, sehingga pengguna dapat dijatuhi sanksi jika melanggarnya. Selain itu, aplikasi besutan Facebook itu juga berencana mengambil langkah hukum lain untuk para pelanggar.

Sebelumnya, WhatsApp dalam situs web-nya menegaskan bahwa mulai 7 Desember 2019, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang dianggap menggunakan platform untuk kegiatan seperti pengiriman pesan massal atau otomatis.

Menurut WhatsApp, sistemnya dimaksudkan untuk digunakan sebagai platform pesan pribadi atau bagi perusahaan untuk berinteraksi dengan pelanggan melalui aplikasi Bisnis khusus. Dan tidak akan mentoleransi penggunaannya untuk pesan spam.

“WhatsApp dirancang untuk perpesanan pribadi, jadi kami telah mengambil tindakan untuk mencegah pengiriman massal dan menerapkan batasan bagaimana WhatsApp dapat digunakan,” kata seorang juru bicara. “Kami juga meningkatkan kemampuan kami untuk mengidentifikasi akun yang menyalahgunakan WhatsApp, yang membantu kami mencekal dua juta akun secara global per bulan.”

Awal tahun ini, WhatsApp membatasi penggunaan fitur forward pesan hanya lima kali dalam upaya untuk menghentikan penyebaran informasi palsu pada platform. 

INDEPENDENT | WHATSAPP WEB | PRESS ASSOSIATION 

Editor : Sakti
Source : Kompas.co


Vee

Vee

Related Posts

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
Nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Mei 12, 2025
Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
Nasional

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan

Mei 10, 2025
Berita

Polres Lingga Salurkan Bantuan Sosial Melalui Program “Jumat Berkah” kepada Warga yang Membutuhkan

Mei 10, 2025

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved