• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Berita

Wujudkan Polri yang Profesional, Polres Lingga Adakan Sosialisasi PPRI No. 2 Tahun 2003

Vee by Vee
Juni 12, 2025
in Berita, Headline News, Kepulauan Riau, Lingga
443
VIEWS

LINGGASATU, LINGGA – Polres Lingga melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri kepada jajaran Polsek Singkep Barat, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Singkep Barat ini dipimpin oleh IPDA Jenris Sihombing selaku Ps. Kasipropam Polres Lingga, dan diikuti oleh 30 personel. Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memperkuat pemahaman serta kesadaran akan pentingnya disiplin di lingkungan Polri.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui IPDA Jenris Sihombing, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pembinaan personel, sekaligus komitmen institusi terhadap peningkatan integritas dan profesionalisme

“Kami ingin memastikan setiap anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Lingga, memahami serta menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin sebagai prinsip dasar dalam melayani masyarakat dengan hati nurani dan profesionalisme tinggi,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, IPDA Jenris menegaskan bahwa disiplin bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga merupakan cerminan dedikasi serta integritas moral seorang abdi negara.

“Disiplin adalah kemampuan mengendalikan diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Ini adalah fondasi dari profesionalisme dan kredibilitas institusi di mata publik,” tegasnya.

Materi sosialisasi yang di sampaikan mencakup, Pemahaman mendalam terhadap PPRI No. 2 Tahun 2003 dan Peraturan Kadiv Propam No. 1 Tahun 2017, Mekanisme penerbitan Rekomendasi Pemulihan Status (RPS) dan Rehabilitasi Personel Hukuman (RPH), Persyaratan administratif dalam proses rehabilitasi, dan Strategi pencegahan pelanggaran serta pemulihan hak personel yang telah menjalani sanksi

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta dalam memahami dan mengimplementasikan peraturan secara menyeluruh.(red)

Vee

Vee

Related Posts

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat
Nasional

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat

Juli 22, 2026
Jasa Raharja Kepri Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Batam

Jasa Raharja Kepri Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Juli 21, 2026
MPLS SMA IT Nurul Muhajirin Batam, Jasa Raharja Kepri Gelar Program PPKL bersama Kamsel Polda Kepri
Batam

MPLS SMA IT Nurul Muhajirin Batam, Jasa Raharja Kepri Gelar Program PPKL bersama Kamsel Polda Kepri

Juli 21, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved