[rev_slider alias=”iklan1″][/rev_slider]
Linggasatu.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) akan mengadakan Operasi Mata Katarak GRATIS untuk seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau tanpa BPJS pada tanggal 22 September 2018 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Dr. H. Asri Agung Putra SH. MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Wiwin Iskandar SH. MH.
”Operasi mata Katarak tersebut nantinya akan di laksanakan di Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang” terang Wiwin Selasa (11/9).
Diterangkan Kasipenkum Kejati Kepri ini, sampai saat ini sudah ada sekitar ratusan orang yang sudah terdata dari 500 orang yang di rencanakan, operasi yang akan dilaksankan oleh Kejati Kepri tersebut nantinya tanpa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) alias Gratis, operasi tersebut nantinya akan dilaksanakan Sabtu (22/9) mendatang dan di rencanakan dihadiri oleh sejumlah petinggi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
”Bagi masyarakat Propinsi Kepulauan Riau yang berminat atau mau ikut dalam operasi katarak tersebut bisa langsung menghubungi nomor 082388128449 atau 082170631443.” imbuhnya.
Selain itu, menurut Wiwin Panitia operasi katarak Kejati Kepri juga akan menangung biaya trasportasi laut untuk masyarakat yang mengikuti operasi tersebut kecuali dari Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
”Untuk peserta yang tidak memungkinkan untuk pulang ke daerahnya panitia juga akan menyediakan penginapan.” tegas Kasipenkum ini.
(Qqy/Jhon)