• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Kepulauan Riau

47 WNA Ditangkap Polresta Barelang

Vee by Vee
September 20, 2019
in Kepulauan Riau
462
VIEWS

Batam – Sebanyak 47 orang Warga Negara Asing asal Tiongkok dan Taiwan diamankan oleh Polresta Barelang, pelaku diduga telah melakukan praktek penipuan dan pemerasan terhadap Warga Negara Tiongkok yang berada dinegaranya RRC.

“Para pelaku diamanakan di dua tempat berbeda, lokasi pertama sebanyak 31 pelaku diamankan berada di Ruko Taman Niaga Mas Sukajadi dan lokasi kedua di Ruko Grand Orchid diamankan 16 orang pelaku yang baru tiba diruko tersebut. Pelaku datang secara bertahap semenjak bulan Mei yang lalu” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga pada konferensi pers di Polresta Barelang, Jumat (20/9/2019).

Konferensi pers 47 WNA yang ditangkap Polresta Barelang

Sementara itu Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo yang juga ikut serta pada konferensi pers tersebut memaparkan lebih jauh, pada 18 September 2019 Satreskrim Polresta Barelang bekerjasama dengan Sat Intelkam Polresta Barelang berhasil mengamankan 47 WNA (Warga Negara Asing) yang terdiri dari 18 Warga Negara Tiongkok dan 2 orang diantaranya adalah wanita, dan 29 orang lagi merupakan Warga Negara Taiwan dan 2 orang diantaranya wanita.

Konferensi pers 47 WNA yang ditangkap Polresta Barelang

Lebih lanjut dikatakan AKBP Prasetyo, para pelaku melakukan kegiatan penipuan dan pemerasan terhadap warga Negara Tiongkok yang berada di RRC dengan menggunakan jaringan Internet, modus yang dilakukan adalah berpura-pura sebagai petugas yang berwenang seperti mengaku sebagai Polisi Republik Of China dan menghubungi korbannya bahwa ada keluarganya atau yang bersangkutan ada masalah hukum dan diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke Rekening pelaku yang berada disebuah Bank yang ada di China.

Konferensi pers 47 WNA yang ditangkap Polresta Barelang

“Dalam menjalankan aksinya ada seorang Aktor Intelektual berinisial MK yang berada di China, yang memerintahkan satu pelaku yang berada di Batam dengan inisial Y alias AL untuk menerima orang China yang dikirim tersebut yang masuk melalui Jakarta, disamping itu tugas lain dari Y alias AL sendiri adalah mengawasi dan melatih mereka untuk memainkan peran sebagai Petugas Kepolisian China dalam menjalankan aksi penipuan dan pemerasan” ungkap AKBP Prasetyo.

Konferensi pers 47 WNA yang ditangkap Polresta Barelang

Barang Bukti yang diamankan yakni 7 (tujuh) Unit Laptop, 76 (tujuh puluh enam) Unit Handphone, Bundelan berisi data nama calon korban dalam tulisan bahasa Mandarin dan Seragam Polisi Republik China. Dalam hal ini Polresta Barelang Polda Kepri telah melakukan kerjasama dengan Pihak Kepolisian Taiwan dan Pihak Imigrasi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dan pemeriksaan Dokumen.

Editor : Fikri

Tags: polda kepripolresta barelangWNA
Vee

Vee

Related Posts

Kepulauan Riau

Pemko Batam Apresiasi Polri Launching Tilang Elektronik

Maret 24, 2021
Kepulauan Riau

Lapor Polisi Lebih Cepat dan Gampang, Polda Kepri Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

Maret 23, 2021
Batam

Jadi Pengedar Sabu, Oknum Polisi Tanjungpinang Diringkus di Batam

Maret 23, 2021

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved