• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jadi Pengedar Sabu, Oknum Polisi Tanjungpinang Diringkus di Batam

Vee by Vee
Maret 23, 2021
in Batam
455
VIEWS

KUTIPAN.CO – Terlibat mengedarkan sabu seberat 102 Gram, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjungpinang diringkus Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Oknum polisi tersebut berinisial NIK dengan pangkat Briptu yang bertugas di Polres Tanjungpinang,” ujar Kanit I Satres Narkoba Polresta Barelang, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, saat konferensi pers, di Mapolresta Barelang, Selasa (23/3/2021).

Dijelaskan Iptu Rizqy, penangkapan tersebut pada Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 00.25 WIB, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di sekitaran Batam Centre tepatnya di pagar besi Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam Centre.

Kemudian anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendatangi TKP. Saat dilokasi anggota melihat 2 orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor, setelah diikuti salah satu pelaku mengambil bungkusan plastik warna putih dan langsung melarikan diri.

Oknum Polisi Tanjungpinang Diringkus di Batam
Kanit I Satres Narkoba Polresta Barelang, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, saat konferensi pers, di Mapolresta Barelang

“Saat anggota meneriakkan kata “Polisi”, mereka kabur dan terjatuh. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkoba diduga sabu seberat 102 Gram yang dibungkus dalam plastik transparan,” jelas Iptu Rizqy.

Kedua pelaku berinisial R dan KIN yang merupakan salah satu anggota Polres Tanjungpinang. Rizqy menambahkan, berdasarkan pengembangan dari kedua pelaku bahwasanya sabu yang diambil akan di bawa ke Tanjungpinang.

“Mereka disuruh oleh seseorang berinisial NK alias IK yang merupakan warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang dengan dijanjikan upah akan diberikan 12,5 gram bahan sabu tersebut,” ungkap Iptu Rizqy.

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan ke Tanjungpinang dengan teknik control delivery atau pengantaran yang terkontrol, artinya dalam transaksi ini barang bukti dilakukan pengawasan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Modusnya yakni dari penjemputan barang kemudian dibuang di suatu tempat dan selanjutnya ada yang menjemput barang tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita yakni 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 102 Gram, 2 Handphone, KTP, kartu tanda anggota Polda Kepri dan 2 unit sepeda motor.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Junto 112 Ayat 2, Junto 132 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.


Reporter : Yuyun
Editor : Fikri

Tags: headlineLapas Narkotika TanjungpinangPolres Tanjungpinangpolresta barelang
Vee

Vee

Related Posts

Pemkab Lingga Sambut Kunjungan Reses Komisi V DPR RI
Berita

Pemkab Lingga Sambut Kunjungan Reses Komisi V DPR RI

Oktober 18, 2021
Kantor Imigasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
Berita

Kantor Imigasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam

Oktober 18, 2021
HUT TNI Ke – 76, PWI Lingga Beri Kejutan Kue Ulang Tahun
Headline News

HUT TNI Ke – 76, PWI Lingga Beri Kejutan Kue Ulang Tahun

Oktober 5, 2021

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved