LINGGASATU.NET – Kantor Imigasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep telah melaksanakan koordinasi penguatan tugas dan fungsi keimigrasian pada Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (14/10/2021)
Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Roy Megantoro dan Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Denny Saputra beserta staff Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dalam kunjungan studi tiru pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I Ismoyo didampingi oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kabid Tikkim), Tessa Harumdila.
“Selamat datang kami ucapkan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dalam rangka koordinasi penguatan tugas dan fungsi keimigrasian pada Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Semoga berjalan dengan lancar selama melaksanakan kegiatan, dan agar lebih fokus pelaksanaannya nanti langsung didampingi oleh Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian-nya, Tessa Harumdila”. Kata I Ismoyo dalam sambutannya
Bertempat di Ruang Meeting Kepala Kantor, dilakukan serah terima plakat sebagai cinderamata kunjungan dalam rangka Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep. Dalam penyerahan tersebut dilakukan oleh Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Roy Megantoro kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I Ismoyo.
“Sekali lagi terima kasih dan selamat datang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Ambil ilmu yang baik sebanyak-banyaknya untuk diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.” Ucapan I Ismoyo dalam penyerahan Plakat Cinderamata
Selanjutnya kegiatan sharing dan audiensi dilakukan diruang Media Center Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam oleh Tim Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Tim Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep. Kegiatan kunjungan studi tiru ini bertujuan untuk saling berbagi dan menambah wawasan baik dibidang kehumasan maupun Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian yang nantinya diterapkan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.
“Jadi, inilah ruang media center Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam yang dikelola oleh Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Disini menjadi ruangan pusat pengaduan masyarakat, Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat dan Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi. Selain itu juga menjadi tempat sharing dan audiensi awak media yang ada di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.” Penjelasan Tessa Harumdila tentang ruang Media Center.
Lebih jauh dijelaskan Tessa Harumdila, bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tidak sepenuhnya lebih baik dalam hal publikasi atau pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dan meyakini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep bukan berarti tidak bagus.
“Ya, sebenarnya juga Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tidak lebih baik dalam hal publikasi serta pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep juga bukan berarti tidak bagus. Jadi kegiatan ini lebih tepat sebagai sharing ilmu dan diskusi perihal tugas dan fungsi keimigrasian, bukan studi tiru.” pungkas Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Tessa Harumdila
Roy Megantoro mengatakan, selain dalam rangka koordinasi atau studi tiru pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, juga bertujuan untuk menanyakan perihal perolehan verifikasi atau “centang biru” pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan relokasi hosting laman menjadi domain pemerintah yaitu kemenkumham.go.id dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Ya, selain untuk ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, juga untuk bertanya cara memperoleh verifikasi akun media sosial atau “centang biru” agar menjadi akun terpercaya. Selain sebagai tanda keaslian akun juga untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggungjawab terhadap akun sosial media Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep. Kemudian serta mekanisme peralihan domain website atau relokasi hosting hingga menjadi laman pemerintah.” Jelas Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Roy Megantoro
Kemudian, antara keduanya serta dijelaskan juga kebijakan dan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi berbagai kekurangan yang ada dalam bidang kehumasan baik dari sarana dan prasarana, pembagian tugas dan fungsi maupun personilnya serta langkah-langkah yang ada hubungannya dalam memajukan kinerja Tim Tikkim pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK).
“Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, kami mengucapkan banyak terima kasih atas kesempatan dan ilmu yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Semoga dapat pula kami implementasikan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep segera”. Tutup Roy Megantoro pada kunjungan koordinasi yang dilaksanakan. (iz)