• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Kepulauan Riau

Larang Mudik, Bupati Karimun Terbitkan Surat Edaran

Vee by Vee
April 5, 2020
in Kepulauan Riau
Larang Mudik, Bupati Karimun Terbitkan Surat Edaran
444
VIEWS

KARIMUN – Ditengah mewabahnya Covid-19 diberbagai daerah, Bupati Karimun keluarkan surat edaran kepada ASN dilingkungan Pemkab Karimun agar tidak melakukan mudik.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Aunur Rafiq pada Minggu 5 April 2020, berikut isi surat edaran Bupati Karimun dengan Nomor 300/SET-COVID19/IV/02/2020 tentang larangan mudik lebaran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, bahwa dalam rangka mencegah meluasnya Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Karimun, dengan ini Bupati Karimun menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Agar dapat menyampaikan himbauan kepada seluruh Pegawai ASN/Instansi Vertikal/BUMN/BUMD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, untuk tidak melakukan perjalanan mudik lebaran

2. Agar dapat menyampaikan kepada Masyarakat yang berencana ingin melakukan perjalanan mudik lebaran baik dari dalam Kabupaten Karimun ke luar maupun sebaliknya dari luar wilayah Kabupaten Karimun yang ingin mudik ke Kabupaten Karimun agar dapat menunda rencana mudik lebaran hingga situasi dan kondisi aman terkendali dari pendemi Covid 19

3.Agar Masyarakat tetap fokus dan disiplin untuk mematuhi semua anjuran yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 yang lebih luas yaitu salah satunya dengan mengurangi arus pergerakan masyarakat antar daerah dengan tetap di rumah, jaga jarak dan menghindari tempat-tempat keramaian.

4. Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mencegah makin meluasnya penyebaran Covid 19 dengan memutus mata rantai persebaran pendemi covid 19 melalui pembatasan pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain

5. Kami mengharapkan partisipasi media untuk ikut serta mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan dan menggaungkan kampanye “Jangan Mudik” yang dapat dipublikasikan secara simultan dengan mencantumkan tagar #MediaLawanCovid19# hal ini dilakukan untuk menyiasati keterbatasan gerak, alat dan waktu di tengah situasi penyebaran Pendemi Covid -19 saat ini. Edaran ini berlaku sejak ditanda tangani hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

Demikianlah disampaikan untuk dapat dilaksanakan dan dipatuhi dengan penuh kesadaran. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.(*)

Tags: Bupati KarimunkarimunSurat edaran larangan mudik
Vee

Vee

Related Posts

Kepulauan Riau

Ditengah Pandemi, KPU Karimun Optimis Partisipasi Pemilih Capai 77,5 Persen

Juni 24, 2020
Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Hotel
Kepulauan Riau

Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Hotel

Juni 24, 2020
Kepulauan Riau

Cluster Kakek 90 Tahun, Tiga Pasien di Karimun Dinyatakan Positif Covid-19

April 28, 2020

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved