• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Andi Kusuma Bantah Isu Pemutusan Kabel TV Kabel, Kami Sebagai Pendamping Bukan Eksekutor

Vee by Vee
Februari 26, 2021
in Batam
449
VIEWS

KUTIPAN.CO – Lawyer PLN Batam Andi Kusuma SH, MKn tegaskan terkait pemutusan kabel TV Kabel dilakukan oleh karyawan Bright PLN, pihaknya sebagai pendamping bukan eksekutor. Hal tersebut disampaikannya pada konferensi pers di Central Sukajadi, Batam, Jum’at (26/2/2021).

“Bright PLN sudah melakukan tugas sesuai aturan. Awal saya diberi kuasa oleh Direktur Utama Bright PLN Batam untuk menyurati ke perusahaan-perusahaan TV Kabel. Sebelum saya menyurati, kita pembenahan di internal terlebih dahulu baik untuk pemasukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebelum membuat surat kita melihat masih ada piutang dari Perusahaan TV Kabel,” ujar Andi Kusuma

Lanjut Andi, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait piutang namun mempertanyakan kepada 8 perusahaan TV Kabel tersebut kalau memang sudah ada kontrak, pihaknya mau pembenahan administrasi.

“Kami mempertanyakan atas legal konten ada atau tidaknya, karena kalau bicara Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) saya yakinkan bahwa 8 perusahaan tersebut sudah ada IPP tetap,” ungkap Andi.

Ia menambahkan, pihaknya sepakat dengan KPID bahwa 8 perusahaan tersebut sudah memiliki IPP tetap yang dikeluarkan dari Kominfo. Namun mempertanyakan atas legal konten, perizinan kontrak dan kontennya seperti apa.

Alasannya, pihaknya perlu mengetahui terkait total pelanggan dan jaringan tiang listrik yang dipakai kemana saja dari masing-masing perusahaan.

“Saya selaku Lawyer PLN Batam boleh dong mempertanyakan hal itu. Tapi kami surati yang pertama, kedua tidak pernah dihiraukan, kemudian saya menyurati ke Kominfo ditembuskan ke perusahaan TV Kabel dan Muspida Kepri bahwa apa yang kami lakukan namun tidak ditanggapi,” kata Andi.

Selanjutnya, pihaknya memberikan surat pemberitahuan terakhir, kalau tidak mau hadir dan tidak bisa memperlihatkan maka pihaknya akan melakukan pemutusan sementara sampai bisa menunjukkan semua legalitas. Karena apapun bentuknya Bright PLN perusahaan Pemerintah dalam hal ini harus bekerja dengan benar.

“Maka itu saya sampaikan bahwa tidak mungkin fasilitas tiang listrik milik negara dipakai untuk pekerjaan yang diduga ilegal. Yang kami lakukan ini sesuai dengan prosedur, saya sebagai Lawyer bukan sebagai eksekutor,” tegas Andi.

Menanggapi pernyataan Haji Masrur Amin, SH.,MH Penasehat Hukum (PH) Asosiasi pengusaha TV Kabel Batam, Andi meminta seharusnya sebelum menyampaikan pendapat terlebih dahulu pahami masalah ini jangan asal bicara.

“Kami hanya melakukan pendampingan bagian pemutusan dari Bright, orang kita tidak bisa naik kalau bukan ahlinya. Jadi pemutusan itu adalah karyawan Bright, kami adalah pendampingan saja bukan sebagai eksekutor,” tegasnya.

Sementara menanggapi pernyataan Rosano, Andi mengatakan kalau pemutusan izin dari Pengadilan, “saya balik tanya, kalau pelanggan TV Kabel tidak membayar iuran pastinya akan diputus, sama dengan hal ini. Mudah-mudahan setelah ini pihak penegak hukum bisa mengambil tindakan apa yang saya sampaikan benar atau tidak,” pungkasnya.


Reporter : Yuyun
Editor : Fikri

Tags: andi kusumaheadlinekominfoPLN Batamtv kabeltv kabel batam
Vee

Vee

Related Posts

Pemkab Lingga Sambut Kunjungan Reses Komisi V DPR RI
Berita

Pemkab Lingga Sambut Kunjungan Reses Komisi V DPR RI

Oktober 18, 2021
Kantor Imigasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
Berita

Kantor Imigasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam

Oktober 18, 2021
HUT TNI Ke – 76, PWI Lingga Beri Kejutan Kue Ulang Tahun
Headline News

HUT TNI Ke – 76, PWI Lingga Beri Kejutan Kue Ulang Tahun

Oktober 5, 2021

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved