Dabo Singkep – Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga melalui bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga gelar pertemuan penguatan program pencegahan dan penanggulangan masalah Kesehatan Jiwa dan Napza yang berlangsung di One Hotel, Dabo Singkep, Rabu (23/10/2019).
Kadis Kesehatan Kabupaten Lingga Asri Wijaya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk masalah penguatan dan komitmen serta kebijakan Kabupaten Lingga untuk mengatasi permasalahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau orang dengan masalah kesehatan jiwa.
“Untuk penguatan permasalahan tersebut ada dua kategori yakni berat dan ringan. Untuk gangguan jiwa yang berat seperti yang berada di jalan-jalan sementara yang ringan misalnya fisik orang tersebut terlihat baik namun perilaku tidak baik maka masuk kategori tidak sehat,” kata Asri saat diwawancarai.
Lebih lanjut dikatakan Asri, dengan adanya kebijakan dan komitmen penguatan lintas sektor ini baik dari Camat, Lurah, Kades, dan Disdukcapil nantinya akan berupaya bagaimana mengatasi masalah ODGJ di Kabupaten Lingga.
“Intinya melalui lintas sektoral ini kita sama-sama mengatasi masalah ODGJ di Kabupaten Lingga,” kata Asri.
Menurut Asri, ODGJ di Kabupaten Lingga cukup tinggi terdata lebih kurang 130 kasus. Maka untuk penanganan kasus tersebut pihaknya berharap adanya masyarakat yang melaporkan ke Dinas Kesehatan agat bisa segera di atasi.
“Karena untuk penanganan kasus tersebut harus ada yang melaporkan terlebih dahulu baru bisa kita tangani. Kalau bisa kita berharap kepada pihak keluarga yang anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa agar tidak di pasung namun laporkan saja ke kita agar segera ditangani,” kata Asri.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
Penulis : Suprianto
Editor : Fikri