• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Berita

Bea Cukai Batam dan Polri Sita 8 Kg Sabu dan 21 Ribu Butir Ekstasi Asal Malaysia

Vee by Vee
Januari 30, 2021
in Berita
451
VIEWS

KUTIPAN.CO – Operasi gabungan Sub Direktorat (Subdit) Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan (Dit. P2) Kantor Pusat Bea Cukai, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kantor Bea Cukai Batam, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu, ekstasi dan happy five asal Malaysia di Perairan Nongsa, Batam, Rabu (13/1/2021).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata mengatakan, perkiraan total nilai tangkapan sabu dan ekstasi tersebut ditaksir Rp12,4 miliar, dengan estimasi harga jual sabu Rp1.000.000/gram dan ekstasi Rp200.000/butir.

“Kronologi diawali dengan penyampaian Nota Hasil Intelijen (NHI) dari Subdit Narkotika Dit. P2 Bea Cukai pada Rabu 13 Januari 2021, bahwa akan ada kegiatan pemasukan narkotika dari Malaysia menuju Batam,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, Sabtu (30/1/2021).

Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Tim P2 Lapangan dan Tim CSS (Coastal Surveillance System) Bea Cukai Batam dengan Tim Dit. IV Bareskrim Polri.

“Pada hari Kamis (21/01), tim melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil di KP Agas Tanjung Umma Lubuk Baja Kota Batam yang dikendarai oleh SK bersama MNS. Salah seorang pelaku (SK) berusaha mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Susila.

Susila menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal pada mobil tersebut, petugas mendapati dua karung warna putih yang masing-masing di dalamnya terdapat jerigen plastik warna biru, dan di dalam herigen tersebut terdapat masng-masing satu buah tas warna hitam.

“Tas itu berisi bungkusan teh hijau dan aluminium foil berisi pil yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu, ekstasi, dan happy five,” jelas Susila.

Kemudian kedua pelaku yang membawa barang tersebut diamankan petugas dan setelah diinterogasi, didapati informasi bahwa mereka diperintah oleh HY.

Selanjutnya Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang yaitu HY dan H di Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, dan keduanya mengakui bahwa tersangka HY yang menyuruh SK dan MNS.

Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (22/01) dengan teknik controlled delivery ke Kecamatan Batam Kota dan berhasil menangkap tersangka RFH yang akan mengambil barang haram berupa sabu sebanyak 5 kg dan mengakui diperintah oleh warga binaan lapas Barelang (WN Malaysia).

“Terhadap RFH juga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri. Barang bukti berupa ekstasi, menurut pengakuannya akan diedarkan di salah satu tempat hiburan malam di kota Batam,” tambah Susila.

Sehingga barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Polri diantaranya yaitu, delapan bungkus sabu dengan berat total 8.206 gram brutto, 21.000 butir ekstasi, 220 butir happy five, handphone milik SK, HY, dan H, serta satu unit mobil yang mengangkut barang haram tersebut.

Susila menyampaikan bahwa penindakan kali ini juga telah berhasil menyelamatkan 30.000 jiwa manusia dengan asumsi per orang mengonsumsi satu butir/gram sabu.

Terhadap barang hasil penindakan serta para terduga pelaku telah diserahterimakan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lebih lanjut.

Reporter : Yuyun | Editor : Fikri

Tags: asal malaysiaBea Cukainarkobapolisi
Vee

Vee

Related Posts

Nasional

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembongkar Kubur Jenazah Covid

Maret 15, 2021
Batam

Diduga Ditembak, H Permata Meninggal Dunia

Januari 15, 2021
Kepulauan Riau

Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Berikut Data Pengungkapan Narkoba Polda Kepri

September 11, 2019

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved