LINGGASATU.COM | Batam – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H pimpin Konferensi Pers hasil Operasi Antik Seligi 2019 dengan didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S Erlangga dan Wadirresnarkoba Polda Kwpri AKBP Sades Oloan Maruli Pardede S.IK, di Polda Kepri, Rabu (11/9/2019).
Pada kesempatan tersebut Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2019 berlangsung selama 20 hari yang dimulai sejak dari tanggal 21 Agustus 2019 sampai dengan 9 September 2019, Polda Kepri dan jajaran telah berhasil mengungkap 50 Kasus Tindak Pidana Narkoba, bila dibandingkan dengan Operasi Antik Seligi pada tahun 2017 Polda Kepri mengungkap sebanyak 30 kasus, yang artinya didapati peningkatan sebanyak 20 kasus dari tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan dari tahun sebelumnya, pengungkapan kasus terjadi peningkatan sebesar 20 kasus atau 66,67%” kata Brigjen Pol Yan Fitri
Adapun pengungkapan Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Seligi 2019, dengan rincian sebagai berikut :
• 8 (delapan) kasus berhasil diungkap oleh olda kepri.
• 15 (lima belas) kasus oleh Polresta barelang.
• 6 (enam) kasus oleh Polres tanjungpinang.
• 7 (tujuh) kasus oleh Polres Karimun
• 3 (tiga) kasus oleh Polres Bintan
• 5 (lima) kasus oleh Polres Lingga.
• 1 (satu) kasus oleh Polres Natuna dan
• 5 (lima) kasus oleh Polres Anambas.
Lebih detail dikatakan oleh Brigjen Pol Yan Fitri, pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 sebanyak 80 orang tersangka, yang terdiri dari 79 laki-laki dan 1 perempuan, jika dibandingkan dengan Operasi Antik 2017 sebanyak 43 tersangka dan terdapat kenaikan sebesar 37 orang atau (86,05%).
“Jika dibandingkan dari tahun sebelumnya pengungkapan kepolisian pada kasus Narkoba didapati peningkatan sebesar 86,05 persen atau sebanyak 37 orang” ungkapnya
Adapun pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019, sebagai berikut :
• Polda Kepri mengamankan sebanyak 14 orang tersangka.
• Polresta Barelang mengamankan sebanyak 23 orang tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan.
• Polres Tanjungpinang mengamankan 12 orang tersangka.
• Polres Karimun mengamankan 10 orang tersangka.
• Polres Bintan mengamankan 5 orang tersangka.
• Polres Lingga mengamankan 5 orang tersangka.
• Polres Natuna mengamankan 2 orang tersangka.
• Polres Anambas mengamankan 8 orang tersangka.
- Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan
- PWI Lingga Ajak Peserta Pelatihan Jurnalistik Perangi Hoax
- Jasa Raharja Kepri Optimalkan Pelayanan Samsat Dengan Tim Penagihan UPT PPD Samsat Batam Center
- Jasa Raharja Kepri Lakukan Kolaborasi Dengan Gojek Batam
- Hadiri Evaluasi E-Ticketing, Jasa Raharja Pastikan Keterjaminan Penumpang Kapal Laut di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Sedangkan Barang barang bukti Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik seligi 2019 adalah sebagai berikut:
• 233,81 gram ganja kering.
• 70 batang bibit pohon ganja.
• 71,45 gram bibit biji ganja.
• 151.080.76 gram sabu.
• 889 ¾ butir ekstasi.
• 0.93 gram serbuk ekstasi.
Disampaikan juga oleh Wakapolda Kepri bahwa wilayah hukum Polda Kepri merupakan wilayah perairan yang luas dan berbatasan langsung dengan negara lain, menjadikan Kepri rentan dengan peredaran Narkotika. Polda Kepri juga berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat turut membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan Narkoba di Kepulauan Riau.
“Kedepan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama” pungkas Brigjen Pol Yan Fitri. (*)
Editor : Fikri