• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Lingga

Besok, Kejari Lingga Giring Tersangka Korupsi ke PN Tanjungpinang

Vee by Vee
Oktober 30, 2019
in Lingga
456
VIEWS

Lingga – Besok, tersangka tindak pidana korupsi AFS mantan Bendahara Pemkab Lingga dibawa ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang, hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Lingga Josua Tobing di Kejaksaan Negeri Lingga, Rabu (30/10/2019).

“Berkas perkara sudah kita limpahkan ke PN Tanjungpinang. Kalau tidak ada perubahan, Senin (4/11/2019) mendatang akan digelar sidang perdana,” kata Kasi Pidsus Kejari Lingga Josua Tobing yang saat itu juga didampingi Kasi Intel Kejari Lingga Andi Sofyan.

Lanjutnya, untuk saat ini tersangka dititipkan di Rutan Dabo Singkep dan besok, Kamis (31/10/2019) tersangka akan dibawa ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Hingga saat ini hanya ditetapkan satu orang tersangka dengan total kerugian negara Rp1,3 miliar, berdasarkan perhitungan ahli BPKP Kepri,” kata Josua.

Lebih dalam dikatakan oleh pria berkacamata ini, berdasarkan perhitungan BPKP Kepri total kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar, dan saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya, sebab perkara korupsi tidak dilakukan sendirian.

Masih kata Josua, terkait pengembalian kerugian negara, tersangka belum bisa mengembalikan dan saat ini Kejari Lingga juga sedang melacak aset dari tersangka.

“Sudah kita tanyakan, namun tersangka belum bisa mengembalikan kerugian negara. Untuk aset masih kita lacak,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 8 uu Tipikor no 20 tahun 2001, ancaman minimal maksimal seumur hidup.

Penulis : Suprianto
Editor : Fikri

Tags: Kejari Linggalinggapemkab linggaTipikor
Vee

Vee

Related Posts

Headline News

SMP Negeri 1 Singkep Gelar Pemilihan Ketua OSIS

November 18, 2024
Headline News

PWI Lingga Ajak Peserta Pelatihan Jurnalistik Perangi Hoax

September 6, 2024
Headline News

Dua Paslon Siap Bersaing di Pilkada 2024, Pendaftaran Resmi Ditutup

Agustus 30, 2024

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved