Lingga – Dalam waktu dekat Bupati Lingga Alias Wello akan berhentikan Kepala Desa, PTT dan THL di Kabupaten Lingga.
Dihadapan sejumlah tokoh pemuda dan LSM yang berkumpul di aula Kantor Bupati, Awe juga menyampaikan bahwa tidak hanya Kepala Desa yang saat ini dinilai bermasalah dan akan dilakukan pemecatan, pihaknya juga akan melakukan pemberhentian terhadap 30 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Halian Lepas (THL) dilingkungan Pemkab Lingga.
Meski belum dijelaskan secara rinci apa kesalahan keduanya dan siapakah kepala Desa yang akan diberhentikan, namun dengan tegas orang nomor satu di Lingga ini serius akan melakukan pemberhentian.
“Saya akan melakukan pemecatan dua Kepala Desa. Satu kita berhentikan sementara sedangkan satu lagi akan dilakukan pemecatan secara permanen,”jelas pria yang akrap dipanggil dengan nama Awe ini, Senin (26/2) pagi.
Ada 30 orang yang dinilainya tidak disiplin, 24 orang merupakan THL dan 6 orang PTT. “Kita juga akan melakukan pemecatan terhadap 30 orang, Untuk mengisi kekosongan tersebut, nantinya kita akan cari orang yang lebih berkompeten,” imbuhnya
(kiky)