KUTIPAN.CO – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Guskamla Koarmada I menggelar patroli gabungan pemeriksaan terhadap WNA masuk Indonesia dengan melakukan patroli di Perairan Selat Singapura, Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan KRI Beladau-643.
“Kegiatan patroli gabungan itu kita laksanakan pada Rabu (6/1/2021). Obyek dari Patroli kali ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap WNA masuk Indonesia yang tidak memiliki KITAS dan KITAP atau TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ismoyo, pada Kamis (7/1).
Lebih lanjut dijelaskan Ismoyo, kegiatan pada pukul 11.00 WIB petugas Patroli bersama berangkat dari Pelabuhan Batu Ampar menuju Perairan Batam Center untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang masuk ke wilayah Perairan Indonesia.
Lalu pada pukul 13.00 WIB Petugas Patroli melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Majestic Liberty dengan rute Tanah merah Singapura-pelabuhan Internasional Batam Center.
“Dalam pemeriksaan tersebut terdapat 7 penumpang WNI dan 6 crew dan tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian,” ungkap Ismoyo.
Selain itu, pada pukul 13.30 Wib Petugas Patroli melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Asean Raider I dengan rute Tanah merah Singapura-Pelabuhan Internasional Batam Center.
“Dalam pemeriksaan tersebut terdapat 18 penumpang yang terdiri dari 17 WNI, 1 WN Malaysia dan 6 crew. 1 penumpang WN Malaysia tersebut masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) nomor 2C21BK1636-U diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam,” ucapnya.
Ismoyo menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Nomor IMI-2034.GR.01.01 Direktorat Imigrasi Tahun 2020 tentang penutupan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bahwa 1 penumpang WN Malaysia tersebut tidak termasuk dalam subyek yang dilarang untuk masuk ke Wilayah Indonesia karna menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku.
Kemudian pada pukul 14.30 Wib Petugas Patroli melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Horizon 9 dengan rute Tanah Merah Singapura-Pelabuhan Internasional Citra Tritunas. Dalam pemeriksaan tersebut terdapat 6 penumpang yang WNI dan 6 crew dimana tidak ditemukan adanya Pelanggaran Keimigrasian.
Dalam kegiatan Patroli Bersama Guskamla Koarmada I dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dari ke-3 kapal yang dilakukan pemeriksaan terdapat dengan total 30 penumpang WNI, 1 penumpang WN Malaysia pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Reporter : Yuyun
Editor : Fikri