KUTIPAN.CO – Berikan kemudahan dalam pelayanan bagi pemohon pembuatan paspor, Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Dabo Singkep siap datangi pemohon tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Dabo Singkep.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Nayaka Duta Harahap mengungkapkan, melalui program Eazy Passport pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi, namun petugas Imigrasi Dabo Singkep yang akan datang ke lokasi tempat pemohon dalam pembuatan paspor.
“Jadi Eazy Passport ini pemohon tidak perlu datang ke kantor kami, tapi petugas kami yang datang ke pemohon untuk pengambilan data biometrik foto dan sidik jari. Artinya pelayanan pemohon paspor dilakukan di luar kantor kami,” kata Nayaka Duta Harahap, Jumat (26/3/2021)
Dijelaskan Nayaka, Eazy Passport merupakan program pelayanan paspor secara kolektif atau kelompok yang pelaksanaannya dilakukan dilokasi pemohon. Program Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian, namun tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.
“Pemohon harus kolektif, minimal 50 orang tapi dengan kondisi kita sekarang ini yang penting diajukan dulu jika dirasa cukup pasti kita datangi. Perwakilan dari kelompok cukup menghubungi kami pasti akan ditindaklanjuti,” ungkapnya
Dijelaskan Nayaka, belum lama ini Imigrasi Dabo Singkep juga telah melakukan sosialiasi kesejumlah instansi di Pemerintah Kabupaten Lingga terkait Eazy Passport, tujuan dari program Eazy Passport ini, tentunya untuk memudahkan pemohon agar lebih efisien dan ekonomis mengingat Kabupaten Lingga merupakan wilayah yang terdiri dari banyak pulau-pulau.
Diharapkan dengan program Eazy Passport masyarakat atau pemohon dapat lebih mudah dalam mendapatkan layanan permohonan paspor.
“Tentunya melalui program ini akan lebih efisien dan ekonomis bagi pemohon, sebab pemohon tidak perlu datang ke kantor kami. Mengingat kita wilayah yang terdiri dari pulau-pulau, untuk datang ke kantor kami tentunya membutuhkan biaya atau ongkos serta waktu. Agar lebih efisien maka dengan program Eazy Passport, petugas kami yang datang ketempat pemohon,” katanya
Untuk diketahui, Eazy Passport merupakan terobosan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mempermudah masyarakat atau pemohon dalam pembuatan paspor ditengah pandemi Covid-19 serta dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Reporter : Pandi
Editor : Fikri